DPR PB Serahkan Usulan Tiga Nama Pj Gubernur PB ke Kemendagri

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Surat usulan calon Penjabat Gubernur Papua Barat diserahkan Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor kepada Wamendagri John Wempi Wetipo di Jakarta, Kamis (6/4/2023) siang.
Surat usulan tersebut berisi tiga nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat, yaitu Paulus Waterpauw yang saat ini masih menjabat Pj Gubernur, Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan HAM pada Kemenpolhukam RI Sugeng Purnomo dan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan pada Sekretariat Wakil Presiden RI, Velix Vernando Wanggai.
Usulan tersebut menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3/1774/SJ tanggal 27 Maret 2023 perihal usulan nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat. Kemudian DPR Papua Barat mengusulkan 3 nama berdasarkan hasil rapat internal pimpinan dewan bersama 7 pimpinan fraksi serta aspirasi masyarakat adat, LSM dan aliansi masyarakat.
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor membenarkan surat tersebut sudah diterima Wamendagri. “Hari ini DPR Papua Barat sudah menyerahkan secara resmi surat usulan 3 nama Pj Gubernur kepada Pak Wamendagri dengan demikian maka tugas DPR Papua Barat sudah selesai,” jelas Wonggor, Kamis (6/4/2023).
Tugas selanjutnya, lanjut Wonggor menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian yang akan memproses serta menentukan siapa dari tiga nama itu yang menjadi Pj Gubernur Papua Barat masa jabatan 12 Mei 2023 – 12 Mei 2024.
Wonggor berharap figur yang akan ditetapkan menjadi Pj Gubernur pada tahun kedua dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak menciptakan gaduh di Provinsi Papua Barat.
“Saat ini kita sedang hadapi beberapa agenda penting yaitu pesta demokrasi pileg, pilpres dan pilkada sehingga butuh pemimpin yang tegas dan menjaga Kamtibmas di Provinsi Papua Barat,” ujarnya.
Dijelaskan bahwa tiga nama ini merupakan figur yang mempunyai kompetensi yang luar biasa dan diharapkan akan mampu memimpin Provinsi Papua Barat dalam kekosongan jabatan Gubernur 1 tahun kedepan.(red)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.