Direktur RSUD Manokwari: Pemeriksaan RT-PCR Pasien Rujukan Gratis, yang Bayar Itu Pelaku Perjalanan

0
Plt Direktur RSUD Manokwari, dr.Alwan Rimosan
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—RSUD Manokwari siap menerapkan harga pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sesuai Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 sesuai Batas Tarif.
Tarif yang disepakati untuk Pulau Jawa dan Bali turun menjadi Rp495,serta luar Jawa dan Bali sebesar Rp525. Kesepakatan penurunan tarif ini atas perintah langsung Presiden Jokowi.
Plt Direktur RSUD Manokwari, dr.Alwan Rimosan kepada klikpapua.com, Selasa (18/8/2021) di kantor bupati menegaskan, bahwa siap menjalankan kesepakatan sesuai Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan. Bahkan menurut menurut dr.Alwan, bisa turun lebih dari itu.
Alwan menegaskan bahwa pemeriksaan RT-PCR di RSUD Manokwari selama ini gratis bagi kegiatan contact tracing atau rujukan dari puskesmas-puskesmas. “Yang bayar kan hanya pelaku perjalanan. Itu Rp750. Itu kita hitung dengan angka 2 regent yang kita pakai. Total jumlahnya sebenarnya Rp850, tapi kita lakukan pengurangan nilai,” jelas mantan Direktur RSUD Pratama Warmare ini.(kp1)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.