Dalam Satu jam, Satlantas Polres Manokwari Tilang 4 Pelanggar

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Sebanyak 4 kendaraan ditilang Satlantas Polres Manokwari saat razia selama satu jam di perempatan H.Bauw, Wosi, Senin (25/10/2021) siang.
“4 pelanggar terdiri dari 3 pelanggaran tidak penggunaan helm dan 1 pelanggaran STNK,” ujar Kasat Lantas Polda Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas kepada klikpapua.com.
Razia tersebut, menurut Subhan, dilakukan guna meningkatkan disiplin berlalu lintas di Kabupaten Manokwari. Sasaran yang menjadi target operasi, yakni pelanggaran helm, knalpot racing bagi sepeda motor dan pelanggaran plat nomor dan masa berlaku STNK.
Selain menilang 4 pengendara, 10 pengendara lainnya juga mendapat teguran simpatik, lantaran mengemudi sambil menggunakan handphone dan merokok saat berkendara.
Dengan tindakan ini, Subhan berharap mansyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas. Dan secara khusus dapat menekan pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Manokwari.
“Keselamatan berlalu lintas selalu dimulai dari hal-hal yang sederhana yaitu sesederhana menyiapkan kelengkapan diri berupa SIM dan STNK serta sesederhana menyiapkan kelengkapan kendaraan,” imbuh Subhan sembari mengajak masyarakat tertib lalu lintas menuju Manokwari nol pelanggaran lalu lintas.(bm)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.