Bupati Manokwari Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris

0
Bupati Manokwari Hermus Indou menyerahkan santunan jaminan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada ahli waris, Kamis (14/7/2022) di ruang kerja kantor Bupati Manokwari. (Foto: Elyas/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Bupati Manokwari Hermus Indou menyerahkan santunan jaminan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada ahli waris, Kamis (14/7/2022) di ruang kerja kantor Bupati Manokwari.
Santunan yang diserahkan kepada ahli waris almarhum Karel Wonggor merupakan aparat kampung yang pernah bertugas sebagai Badan musyawarah kampung (Bamuskamp) di kampung Gueintuy, senilai Rp42 juta diserahkan kepada istri almarhum Ensina Wonggor.
Tak hanya istri almarhum, putra dari almarhum juga mendapatkan santunan beasiswa sebesar Rp2 juta.
Putra almarhum Kris Erfahim Wonggor yang masih duduk di bangku SMP 26 Gueintuy kelas VIII ini, diberikan bantuan beasiswa secara simbolis itu, berlanjut hingga dia menempuh pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi senilai Rp12 juta per tahun.
Bupati Hermus usai menyerahkan santunan menjelaskan, penyerahan santunan jaminan kematian itu merupakan prorgam pemerintah kabupaten Manokwari yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Manokwari untuk memberikan jaminan pelayanan kerja kepada seluruh masyarakat baik formal maupun informal.
“Kita berharap, jaminan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Masyarakat di kabupaten ini kita jaminkan di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Bupati Hermus
Program ini sudah hampir dua tahun ini berjalan, kedepan tentu akan ditingkatkan kulitas dan kapasitas untuk seluruh masyarakat di Manokwari. Program pro rakyat seperti ini, menjadi program untuk membantu seluruh masyarakat di daerah ini.
Kedepan Pemkab Manokwari akan meluncurkan program Manokwari diberkati, program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi lemah.
“Untuk tahun depan, kita juga menyiapkan program yang namanya program Manokwari memberkati, ini mulai kita luncurkan tahun depan untuk memastikan masyarakat ekonomi lemah yang tidak bisa membiayai pendidikan anak-anaknya mendapatkan kesempatan,” ucapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Manokwari Carolus Pg. Sigalingging menambahkan, santunan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta dengan rincian, santunan kematian Rp20 juta, santunan pemakaman Rp10 juta dan santunan berkala dibayar sekaligus Rp12 juta.
“Kepesertaannya sudah diatas tiga tahun, dan ahli waris anaknya mendapatkan beasiswa sampai ke jenjang perguruan tinggi. Untuk santunan sudah ditransfer ke ahli waris, dengan bukti setor transfer ke Bank BRI dan sudah masuk ke rekening ahli waris,” sebutnya. (dra)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.