MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou, meminta para ketua RT/RW di daerah ini turut membantu kerja pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui wajib retribusi sampah rumah tangga.
Hal ini dikatakan Bupati Hermus pada Rapat Koordinasi Pemkab Manokwari bersama ketua RT/RW pada, Selasa (20/12/2022) di Aston Niu Hotel Manokwari.
Bupati Hermus dalam arahannya, meminta kepada para ketua RT/RW untuk dapat membantu kerja para lurah dalam hal peningkatan PAD melalui wajib retribusi sampah kepada setiap warganya.
Pasalnya, data retribusi sampah pada rumah tangga di daerah ini baru mencapai sekitar 4.000 rumah tangga. Untuk itu, ketua RT/RW diharapkan dapat membantu hingga mencapai 20.000 rumah tangga terdaftar sebagai wajib retribusi sampah.
Jika hal itu dapat dilakukan oleh para RT/RW, Bupati berjanji akan menaikkan insentif di tahun 2023.
“Setiap warga harus wajib retribusi, ini tugas utama yang harus disukseskan di awal tahun. Kalau ini bisa dilakukan, saya akan tambah insentifnya,” kata Bupati disambut tepuk riuh para ketua RT/RW.
Jika hal itu dapat dilakukan dengan baik, di yakini pengelolaan sampah di daerah ini dapat ditangani dengan baik.
Diakui, pengelolaan sampah di daerah ini masih belum maksimal. Kesadaran masyarakat terhadap sampah di daerah ini masih rendah, dengan demikan Pemkab Manokwari akan memperbaharui Perda tentang Manokwari Nol Sampah. (dra)