KLIKPAPUA.COM, MANOKWARI– Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan mengatakan, pembayaran TPP ASN di Lingkup Pemkab Manokwari akan diselesaikan sebelum hari raya Idul Fitri.
Penegasan ini disampaikan Bupati Demas saat memimpin apel pagi gabungan, Senin (27/5/2019) di halaman kantor bupati lama, Jalan Pahlawan, Manokwari.
Bupati mengaku telah memerintahkan semua pimpinan OPD, Bendahara, dan juga bagian keuangan, agar pekan ini pembayaran TPP segera diselesaikan.
“Pembayaran TPP masing-masing OPD menyesuaikan saja, jangan dulu berpatokan pada laporan kinerja karena hal tersebut akan memperlambat pencairan TPP sementara ASN akan diliburkan karena Lebaran,” kata bupati.
Bupati meminta laporan dari bulan Januari hingga April tetap diproses. Untuk pencairan di bulan berikutnya harus menyiapkan laporan mulai dari bulan Januari.
“Jika tidak ada laporan kinerja berarti tidak akan dibayarakan, karena sudah diatur dalam perbup,” pungkas Demas.(red)