Bertemu Pemprov, Wagub Lakotani: Anggota DPD-RI Sanusi Rahangningmas Serap Informasi

0
Pemerintah Provinsi Papua Barat melakukan tatap muka bersama anggota DPD-RI Dapil Papua Barat, M. Sanusi Rahangnismas, Senin (6/7/2020) di Swiss Belhotel Manokwari. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Pemerintah Provinsi Papua Barat melakukan tatap muka bersama anggota DPD-RI Dapil Papua Barat, M. Sanusi Rahangnismas, Senin (6/7/2020) di Swiss Belhotel Manokwari.
Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani usai pertemuan mengatakan pertemuan tersebut merupakan agenda reses anggota DPD-RI, Komite IV, M Sanusi Rahangningmas ke Papua Barat, guna menyerap informasi dan juga permasalahan-permasalahan yang dihadapi OPD-OPD teknis yang menjadi mitra kerja daripada DPD ditingkat pusat. Karena komite IV DPD-RI bermitra dengan BPK, Kementeriam Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lebih lanjut Lakotani menyampaikan, tadi juga dilakukan pertemuan bersama OPD teknis  dengan memberikan informasi yang semakin meluas kepada anggota Komite IV DPD RI  sebagai referensi, yang nanti ditindak lanjuti di tingkat pusat dengan mitra-mitra Komite IV lainnya.
“Kami juga tadi menitipkan  kepada Pak Sanusi untuk masalah revisi Undang-undang Otsus yang saat ini sudah masuk dalam Prolegnas, namun khusus untuk daerah yang masih terkendala, karena mesti mendapatkan persetujuan MRP dan juga DPR-PB,” ucapnya.
Sanusi Rahangningmas saat ditemui mengatakan hasil  dari pertemuan ini akan menjadi referensi untuk disampaikan ke pusat. “Terkait keluhan-keluhan,seperti  keterlambatan transfer ke daerah, akan kami sampaikan. Kebetulan kami dari Komite IV DPD- RI  bidang itu, pengawasan tentang transfer ke daerah dan lain-lain, sehingga itu menjadi solusi ketika ada hambatan yang di  daerah ,” tuturnya.
Dijelaskan, bahwa banyak program menjelang akhir tahun yang tidak selesai karena waktu yang pekerjaan sangat singkat. “Oleh sebab itu kita minta berbagai regulasi di kementerian  yang berbeda.  Sehingga harapannya adalah penyederhanaan regulasi,untuk mempermudah kebijakan-kebijakan yang ada di daerah,” pungkasnya.(aa/bm)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.