MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM- Anggota DPD-RI asal dapil Papua Barat, M. Sanusi Rahangningmas kembali ke daerah pemilihan dalam rangka tugas pengawasan dan ingin mengetahui tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK-RI di setiap daerah.
“Kita ingin tahu sejauh mana hasil-hasil temuan itu, kemudian kita tahu bahwa Papua Barat ini pada tahun 2019 mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengeculian),” ujar anggota DPD RI Komite IV saat ditemui wartawan usai melakukan pertemuan, Senin (6/7/2020) di Swiss Belhotel.
Menurut Sanusi, status WTP itu tidak mutlak, karena pasti ada temuan dan lain-lain. “Kita juga ingin tahu dari hasil-hasil temuan itu kira-kira tindak lanjut seperti apa? Kami ini bukan pemeriksa melainkan hanya melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat yang ada di pusat dalam rangka melakukan kunjungan kerja dan pengawasan terhadap apa yang menjadi kebijakan Negara yang dilaksanakan oleh daerah,” tutur mantan anggota DPR-PB ini.
Lebih lanjut Sanusi menyampaikan, saat ini sedang fokus pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II oleh BPK-RI. “Kami akan bertemu dengan BPK-RI dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan wajib hukumnya kami menyampaikan hal-hal atau kendala-kendala yang ditemui di Papua Barat pada BPK-RI,” ucapnya.
Sebagai wakil rakyat, dirinya akan bertemu dengan BPK-RI untuk mengetahui poin-poin dalam proses pengelolaan anggaran, berjalan seperti apa, kemudian pada tindak pemeriksaan hasil audit dan lain-lain seperti apa. “Ada temuan seperti apa? kemudian lanjutan dari temuan seperti apa? Lalu apakah ada penyelesaian secara administrasi atau hukum, tapi sekali lagi kita bukan pemeriksa, tapi kita hanya ingin tau, sehingga apa yang menjadi tanggung jawab daerah itu betul-betul berjalan sesuai koridor yang ada,” tukasnya.(aa/bm)