Aturan Wajib Tes Covid-19 Dicabut, Wabup Edi Budoyo Minta Masyarakat Dukung Vaksinasi

0
Wabup Manokwari Edi Budoyo ketika memberikan sambutan saat penyerahan sertifikat PTSL tahun anggaran 2021, sosialisasi dan penyuluhan PTSL tahun anggaran 2022, pada Kamis (10/3/2022) di Balai Kampung Maripi Indah Permai. (Foto: Elyas/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Wakil Bupati Manokwari Drs. Edi Budoyo, menyambut positif terkait aturan pemerintah soal pencabutan wajib swab antigen atau PCR, bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar kota dengan berbagai moda transportasi.
Hal itu dikatakan Wabup Edi dalam sambutannya pada penyerahan sertifikat PTSL tahun anggaran 2021, sosialisasi dan penyuluhan PTSL tahun anggaran 2022, pada Kamis (10/3/2022) di Balai Kampung Maripi Indah Permai.
Dikatakan Wabup Edi, Meski telah dihapuskan persyaratan swab antigen dan PCR, masih memberlakukan wajib vaksin bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan.
“Jika sebelumnya bepergian ke luar daerah harus mengurus surat kesehatan, swab atau PCR, tetapi beberapa waktu lalu pemetintah pusat mengeluarkan kebijakan keluar daerah tanpa swab atau PCR lagi, hanya saja harus vaksin minimal dosis kedua,” tutur Wabup.
Dengan kebijakan pemerintah ini diharapkan, kegiatan ekonomi di daerah ini dapat normal kembali, atas dampak pandemi Covid-19. “Semoga dengan kebijakan pemerintah ini, ekonomi kita semakin menggeliat lagi, terutama di daerah-daerah sebagi tujuan wisata yang tadinya diberlakukan ketat,” ungkap Wabup.
Wabup Edi meminta kepada masyarakat untuk mendukung program pemerintah terkait vaksinasi, selain mendapat keuntungan bagi pelaku perlajanan keluar daerah, juga dapat meningkatkan imun tubuh yang semakin kuat. “Kita harus tetap hati-hati, Covid-19 masih ada, tetap menjaga protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan selalu cuci tangan,” tandasnya. (dra)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.