40 Aparatur Pemprov PB Jalani Pelatihan Penyusunan Tata Naskah Dinas

0
Ketua Panitia Pelatihan Penyusunan Tata Naskah Dinas, Binsar Sirait saat melaporkan mekanisme pelaksanaan diklat dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatandan SDM Setda Papua Barat, Drs. Muhammad Tawakal disaksikan Kepala BPSDMD Papua Barat, Eduard Nunaki mengalungkan tanda peserta diklat kepada perwakilan peserta. (Foto: klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Papua Barat menjalani Pelatihan Penyusunan Tata Naskah Dinas yang diprakarsai oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Papua Barat.
 Ketua Panitia Pelatihan Binsar Sirait melaporkan, tenaga pengajar dan instruktur pada Pelatihan Penyusunan Tata Naskah Dinas berasal dari Widyaiswara BPSDM Kemendagri dan Widyaiswara BPSDMD Provinsi Papua Barat.
“Diklat yang diikuti sebanyak 40 peserta ini berlangsung selama lima harimulai tanggal 13 s/d 17 Juni 2022 bertempat di Kampus BPSDMD Papua Barat Jalan Trikora Arfai 2 – Andai, Manokwari,” kata Binsar Sirait, Senin (13/6/2022).
Lanjut dia, metode pembelajaran yang digunakan pada pelatihan ini adalah metode pembelajaran orang dewasa atau andragogi yang disajikan dalam bentuk kuliah, ceramah, tanya jawab dan diskusi.
“Evaluasi menilai keberhasilan pelatihan dilakukan secara keseluruhan terhadap peserta pelatihan, narasumber dan pantia penyelenggara. Untuk peserta yang nanti dinyatakan lulus akan diberikan Surat Tanda Tamat Pelatihan atau STTP,” imbuhnya.
Sementara Staf Ahli Bidang Kemasyarakatandan SDM Setda Papua Barat, Drs. Muhammad Tawakal mewakili Gubernur membuka pelatihan ini menyampaikan, penyelenggaraan pelatihan merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas aparatur sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Pelatihan Tata Naskah Dinas merupakan pengelolaan informasi tertulis meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengesahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas serta media yang digunakan dalam kedinasan. Ini pun tak terpisahkan dari kehidupan aparatur sipil negara,”ujarnya.
Oleh karena itu, sebut dia, kemampuan menyusun naskah dinas sesuai kaidah dan peraturan yang berlaku mutlak dimiliki setiap pegawai instansi pemerintah. “Penyelenggara pelatihan ini merupakan upaya mewujudkan tertib administrasi melalui Peraturan Arsip Nasional RI No 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas. Penjabat Gubernur Papua Barat pada apel Senin pagi telah meminta ASN Papua Barat harus mampu menata dan mengelola administrasi pemerintahan dengan baik, baik itu pejabat maupun staf,”pesan Muhammad Tawakal.
Pantuan media ini, hadir mendampingi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatandan SDM Setda Papua Barat, Kepala BPSDMD Papua Barat, Eduard Nunaki. Pelatihan dibuka dengan penabuhan tifa sebanyak lima kali serta pengalungan tanda peserta diklat. (red)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.