2021, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari Bayar Klaim 29 Miliar Lebih 

0
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari telah menerima 2100 orang peserta yang telah mengklaim dari Januari 2021 hingga 21 Desember ,hari ini, yang mencapai Rp 29 Miliar 106 Juta 800 Ribu.
Hal ini diungkapkan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manokwari Carolus Pg. Sigalingging saat ditemui wartawan  di Manokwari, Selasa (21/12/2021). Menurutnya 2100 orang tersebut sudah mengajukan klaim ke BPJS ketenagakerjaan dengan total manfaat yang sudah  diberikan  sebesar  Rp 29 Miliar 106 Juta 800 Ribu, dengan kasus yang paling banyak mengklaim yakni jaminan hari tua dan jaminan kematian.
“Untuk klaim jaminan hari tua lebih tinggi di banding dengan Klaim Jaminan kematian hampir tidak beda jauh. Yang paling banyak itu mengambil jaminan hari tua,  jadi tidak terlalu jauh pencapaian klaim antara jaminan hari tua dan jaminan kematian,” ungkap Carolus
Carolus  berharap bagi mereka penerima klaim dari BPJS Ketenagakerjaan bagi yang mengklaim jaminan hari tua yang memiliki usaha dapat digunakan untuk usaha dan jaminan kematian untuk ahli waris penerima jaminan kematian bisa digunakan juga untuk sektor-sektor usaha lainnya untuk  bisa  melanjutkan kehidupan. “Intinya apa yang telah diberikan  kepada para peserta bisa digunakan secara baik untuk kelanjutan kehidupannya,” harapnya.
Saat ditanya wartawan terkait  Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Carolus mengatakan perbedaan jaminan kehilangan pekerjaan ini ditujukan kepada masyarakat pekerja  yang  sudah terdaftar dalam 4 program yakni jaminan kecelakaan kerja,  jaminan kematian,  jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
Yang mana badan usaha sudah  mendaftarkan para pekerjanya ke dalam empat program ini secara otomatis para pekerja atau buruh tersebut dia menjadi peserta program jaminan kehilangan pekerjaan.
“Program jaminan kehilangan pekerjaan ini merupakan komitmen atau perhatian Presiden kepada pekerja buruh di Indonesia. Dimana JKP ini tidak dipungut iuran tambahan,  cukup badan usaha memastikan karyawannya terdaftar  di BPJS ketenagakerjaan  dan mengikuti empat program tadi dengan lengkap,” ungkapnya.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.