Satreskrim Polres Kaimana Telah Gelar Perkara Dugaan Pelecehan Verbal oleh Oknum Pejabat

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Satuan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kaimana  Rabu (3/07/2024) telah melakukan gelar perkara atas dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukan oleh oknum pejabat di lingkup Pemkab Kaimana.

Kapolres Kaimana, AKBP. Gadug Kurniawan, SIK,MH melalui Kasat Reskrim AKP. Boby Rahman, S.Tr.K, SIK mengatakan bahwa melalui pengaduan keluarga korban, atas dugaan pelecehan seksual verbal kepada salah seorang mahasiswa di Kaimana.

“Jadi pengaduannya terkait dugaan pelecehan seksual verbal, yang terjadi pada bulan Agustus tahun 2023 lalu, ” ucapnya kepada klikpapua.com, Kamis (4/07/2024) di ruang kerjanya.

Dikatakan, pada Rabu malam sekitar pukul 20:00 WIT, bersama tim, pihaknya telah melakukan gelar perkara, meskipun kasus ini masih status pengaduan keluarga korban.

Menurutnya, gelar perkara tersebut untuk menentukan pasal yang akan ditetapkan, apa bila kasus ini dinaikan statusnya menjadi Laporan Polisi (LP).

“Jika statusnya telah menjadi aporan polisi, maka secara otomatis statusnya akan dinaikkan ke tahap penyidikan, “sebutnya.

Dijelaskan Kasat, dari hasil gelar pekara tersebut, pihaknya juga telah mengantongi beberapa bukti yang kuat, untuk menentukan pasal-pasal yang akan disangkakan kepada terduga pelaku.

Dirinya meminta kepada keluarga korban, agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.(Lau)





Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.