Puluhan Pendukung RAMBO Geruduk Kantor Gakkumdu Kaimana

0
Ketua Dewan Adat Kabupaten Kaimana, Lewy Oruw menyampaikan arahan. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA, KLIKPAPUA.com- Puluhan pendukung dari bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan, Abdul Rahim Furuada dan Luther Rumpumbo (RAMBO), menyambangi kantor sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kaimana, Senin (29/07/2024).

Ketua Dewan Adat Kabupaten Kaimana, Lewy Oruw dalam arahannya menyampaikan, Papua merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, melalui pemerintah pusat negara telah mengambil kebijakan melalui otonomi khusus kepada beberapa wilayah dan diberikan daerah istimewa.

Dijelaskan Ketua Dewan Adat Kaimana, di dalam otonomi khusus ada aspek penting yang perlu untuk diketahui yakni, keberpihakan dan afirmasi kepada Orang Asli Papua (OAP), dan jika ada lembaga atau badan yang tidak berpihak kepada OAP, berarti secara tidak langsung bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara ini.

Ia menghimbau, kepada pendukung RAMBO, agar terus mengawasi dinamika politik yang terjadi, dengan tenang serta mengacu kepada undang-undang yang berlaku, sehingga situasi kamtibmas serta pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik.

“Saya sebagai Ketua Dewan Adat dari 8 suku di Kaimana, hadir ditempat ini karena kedua kandidat tersebut adalah orang asli Papua (OAP),” ucap Ketua Dewan Adat Kaimana.

“Jika ada sedikit saja kelelaian, maka akan bisa merugikan pasangan calon, KPU harus cermat dan jeli dalam melihat masalah ini,” tegasnya.

Ia berharap, agar sidang musyawarah tersebut Bawaslu dan KPU Kaimana dapat membantu negara dengan meloloskan pasangan Rambo serta tidak bertentangan dengan peraturan undang-undang otonomi khusus yakni keberpihakan dan afirmasi.

Terpisah, Salah seorang pejuang rambo dalam orasinya, meminta agar KPU dan Bawaslu Kabupaten Kaimana, dapat bekerja secara adil, jujur dan transparansi, sesuai dengan tugas fungsinya.

“Kami berharap, tidak ada upaya menghalang-halangi Orang Asli Kaimana untuk maju dan bertarung dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana, pada tanggal 27 November mendatang,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, proses musyawarah penyelesaian sangketa pemilihan di Kantor Sekretariat Gakkumdu Kaimana masih berlangsung. (lau)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.