Kepala UPP Kaimana Peringatkan TKBM Tidak Konsumsi Miras Saat Bekerja

0
Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kaimana, Hardi Sugianto, SE,MH.
KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kaimana, Hardi Sugianto, SE,MH, Jumat (25/3/2022) mengukuhkan ketua dan pengurus Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Kaimana periode tahun 2022-2024 hasil pemilihan beberapa waktu lalu.
Pengukuhan yang diikuti serah terima jabatan dari ketua lama Martinus Solosa kepada Ketua TKBM yang baru Alfaris Ergor ini, didasarkan pada Surat Keputusan Kepala UPP Kelas III Kaimana Nomor: AL.304/1/1/UPP.KMN.2022.
Hadir dalam acara yang baru pertama kali digelar di lingkup UPP Kaimana ini, Ketua Satuan Tugas Anti Mafia Pelabuhan yang juga merupakan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kaimana, Adhi Satyo Wicaksono, SH, perwakilan Pelni, perwakilan EMKL dan lainnya.
Kepala UPP Kaimana, Hardi Sugianto mengawali sambutannya menyampaikanterima kasih kepada ketua TKBM lama, Martinus Solosa yang juga akan memasuki masa purna tugas. Ia berjanji hal baik yang ditorehkan pejabat lama akan dipertahankan dan ditingkatkan sedangkan yang kurang baik akan dibenahi.
Sementara kepada ketua dan pengurus TKBM yang baru, Kepala UPP meminta agar dapat bekerja dengan baik dan mentaati semua ketentuan yang telah disepakati. Selain itu, Ketua UPP juga berharap, kedepan TKBM Pelabuhan Kaimana bisa bekerja lebih baik lagi agar bisa menjadi contoh bagi TKBM lainnya di Papua Barat.
“Untuk Ketua TKBM yang baru kami berpesan agar laksanakan semua ketentuan yang telah kita sepakati. Lakukan yang terbaik supayap TKBM Kaimana bisa menjadi contoh bagi TKBM lainnya di Papua Barat. Tetapi yang paling pertama tunjukan dulu kinerja terbaik kalian di Kaimana, supaya nanti bisa bersaing dengan TKBM lainnya di Papua Barat,” ujarnya.
Lebih jauh, Kepala UPP juga meminta pengurus TKBM untuk terus mengawasi kinerja anggota agar tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan pada saat bekerja, seperti mengkonsumsi obat-obat terlarang atau mengkonsumsi minuman keras (Miras).
“Teman-teman yang terpilih sebagai pengurus tolong pada saat bekerja perhatikan para anggota. Ini tanggungjawab mutlak dari ketua dan pengurus TKBM bahwa pada saat bekerja dilarang keras menggunakan obat-obat terlarang ataupun minuman keras. Kalau ada yang seperti itu saya tidak segan-segan untuk mengeluarkannya,” tegas Kepala UPP. (iw)
 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.