DPA Pemkab Kaimana, Tunggu Penomoran dan Arahan dari Pemprov PB

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com–Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Kaimana tahun 2024 tinggal menunggu penomoran serta arahan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam hal ini Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere.

Hal ini diungkapkan, Bupati Kaimana, Freddy Thie pasca mengikuti pelaksanaan serah terima lahan hibah dari Pemkab Kaimana kepada PT. PLN UIP Maluku Papua, di Hotel Grand Kaimana, Rabu (6/3/2024).

Bupati Kabupaten Kaimana, Freddy Thie mengatakan, Pemkab Kaimana bersama DRPD Kabupaten Kaimana telah menyerahkan DPA, serta melakukan konsultasi bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Dijelaskan, dari hasil konsultasi itu, terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki oleh Pemkab Kaimana. “Secara dokumen telah siap, hanya tinggal menunggu penomoran dari Pemprov Papua Barat. Malam ini, saya akan melakukan koordinasi dengan Biro hukum Pemprov Papua Barat, sudah sejauhmana progres pengajuan Dokumem Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Kaimana, yang telah masuk, namun hingga saat belum diproses, ” terangnya.

Ada beberapa Kabupaten/Kota di wilayah Pemprov Papua Barat, yang DPA juga sempat tertahan. “Sampai saat ini kami belum bisa menerima informasi yang lebih detail terkait masalah itu, kami berharap dalam waktu dekat ini, masalah penomoran bisa terselesaikan dan Bapak Pj Gubernur bisa menandatangani DPA,” ujarnya.

“Jadi permasalahnya ada pada penomoran, kami targetkan dalam minggu ini, DPA sudah harus rampung dan menjadi Perda,” sambun Bupati Kabupaten Kaimana.



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.