MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Wabah Covid-19 belum usai, Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat kembali mengeluarkan pemberitahuan untuk kepada para guru untuk perpanjangan belajar di rumah hingga tanggal 13 Mei 2020. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Barnabas Dowansiba saat ditemui wartawan di Swiss Belhotel, Kamis (23/4/2020).
Dikatakan, saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran dari Dirjen Pendidikan tentang pengumuman kelulusan, untuk format izasahnya. Sedangkan untuk penilaian dan kelulusan untuk kelas 3 kita sudah sesuaikan dengan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020,” ujar Barnabas.
Saat ini yang menjadi masalah, yakni terkait ijasah. “Seperti apa itu yang kita masih tunggu surat edaran dari pusat, setelah ada surat edaran dari pusat dikeluarkan untuk ijasah baru kita akan buat surat edaran untuk proses kenaikkan kelas dan sebagainya,” tuturnya.
Lanjut Basnabas berharap pergeseran anggaran secepatnya dilakukan, dibutuhkan sekitar Rp 4 Miliar untuk bekerja sama dengan Telkom agar menyiapkan pulsa data gratis untuk siswa-siswi SMA dan SMK saat menghadapi ulangan online agar tidak mengalami kendala. “Itu bagi SMA dan SMK yang terconect jaringan Telkomsel, “ ungkapnya.
Sedangkan untuk SMA dan SMK yang tidak terconect dengan jaringan Telkomsel, nanti akan disesuaikan saja. “Pokoknya tutup mata sajalah, saya katakan begitu mau bikin apa lagi, paksakan dengan kondisi apapun tidak bisa, keadaan begini,” jelasnya.
Mekanisme untuk siswa –siswi mendapatkan data nanti akan disiapkan, mulai dari data sekolah, jumlah siswa dan berasal dari SMA mana.”Karena di luar dari SMA itu dengan otomatis tidak bisa, dan untuk nomor Hp nanti sekolah yang siapkan,” ungkapnya.
Untuk jumlah siswa,menurutnya, pihak Telkom sudah punya data yang terlayani dengan Telkomsel sebanyak 17 ribu lebih, kemudian untuk guru 1.800 sekian. “Ini jumlah guru untuk kelas 1 dan 2 se Papua Barat,” katanya.(aa/bm)