Autopsi Jenazah Yanto Idorway Selesai, Polisi Kirim Sampel Jaringan ke Labfor Mabes Polri

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Proses autopsi terhadap jenazah presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, akhirnya rampung dilaksanakan di Instalasi Pemulasaraan Jenazah RS Bhayangkara Polda Papua Barat, Kamis (30/7/2026) malam.

Prosedur bedah mayat tersebut berlangsung sekira tiga jam lebih, dimulai pukul 15.44 WIT dan berakhir pada pukul 19.30 WIT.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, sejumlah sampel jaringan tubuh almarhum bakal dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri di Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Dokkes Polda Papua Barat dengan didampingi Dokter Spesialis Forensik, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kuasa Hukum, serta Kasat Reskrim Polres Pegunungan Arfak di depan Instalasi Pemulasaraan Jenazah RS Bhayangkara.

Kabid Dokkes Polda Papua Barat, Kombes Pol. dr. Iskandar, menjelaskan bahwa pelaksanaan autopsi berjalan lancar dan kondusif berkat kerja sama yang baik antara tim medis, kepolisian, tim kuasa hukum, serta pihak keluarga korban.

“Proses autopsi ini nanti akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sampel jaringan yang dikirim ke laboratorium di Jakarta. Kami memohon kesabaran dari seluruh masyarakat dan pihak keluarga, karena proses ini memerlukan waktu,” ujar Kombes Pol. dr. Iskandar.

Iskandar menambahkan, demi menjaga transparansi dan objektivitas pemeriksaan, pihak kepolisian juga mengizinkan sekaligus menyarankan perwakilan keluarga untuk menyaksikan langsung jalannya proses autopsi di dalam ruang pemeriksaan.

“Ini adalah bentuk usaha profesional dari tim medis. Setelah proses penyerahan dari kami (tim kedokteran) kepada penyidik, selanjutnya penyidik Polres Pegunungan Arfak yang akan menyerahkan jenazah almarhum kepada pihak keluarga di rumah duka,” jelasnya.

Sementara itu, Dokter Spesialis Forensik, dr. Jimmy Victor John Sembay, Sp.F.M., mengungkapkan bahwa kondisi jenazah almarhum sudah mengalami proses pembusukan lantaran sempat berada di dalam air selama beberapa hari sebelum ditemukan.

“Dalam pemeriksaan luar maupun dalam, ada pemeriksaan lanjutan di laboratorium yang membutuhkan waktu. Hasil pemeriksaan hari ini di ruang autopsi tetap akan digunakan untuk analisa, lalu disatukan dengan hasil labfor hingga keluar kesimpulan akhir,” kata dr. Jimmy.

Ia memaparkan, uji laboratorium sangat krusial untuk memastikan penyebab pasti luka maupun kondisi organ dalam korban, seperti paru-paru dan bagian tubuh lain yang dicurigai.

“Pemeriksaan ini penting untuk mengetahui apakah luka atau masuknya air ke paru-paru itu terjadi saat almarhum masih hidup atau setelah meninggal dunia (post-mortem). Hal ini nantinya akan sangat membantu penyidik dalam proses penyidikan,” tambahnya.

Terkait estimasi waktu hasil pemeriksaan laboratorium dari Mabes Polri, dr. Jimmy memperkirakan memakan waktu sekitar 5 hingga 7 hari kerja.

“Rata-rata membutuhkan waktu lima sampai tujuh hari. Mengingat sampel yang masuk ke Labfor Mabes Polri berasal dari seluruh Indonesia, tentu membutuhkan proses. Namun, kami bersama penyidik akan terus melakukan monitoring agar hasilnya bisa didapatkan secepat mungkin,” pungkasnya. (mel)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses