KPU Pegaf Tetapkan 33.316 Pemilih dalam DPB Triwulan I 2026

0
Komisioner KPU Pegaf usai menggelar rapat pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.

PEGAF,KLIKPAPUA.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) menetapkan sebanyak 33.316 pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I yang digelar di aula Kantor KPU Pegaf, Kamis (2/4/2026).

Rapat pleno dipimpin Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Pegaf, Hermus Dowansiba, didampingi para komisioner.

Kegiatan itu turut dihadiri Ketua dan anggota Bawaslu Pegaf, perwakilan TNI–Polri, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Hermus Dowansiba menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan bagian penting untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan valid menjelang tahapan Pemilu 2029.

“Pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan sangat penting untuk menjaga integritas daftar pemilih, sekaligus menghindari potensi pemilih ganda maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemilih yang tidak memenuhi syarat antara lain yang telah meninggal dunia, pindah domisili keluar daerah, maupun data kependudukan yang belum aktif.

Hermus juga berharap pemerintah daerah dapat mendorong aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Pegaf untuk segera menyesuaikan domisili sesuai tempat tugas.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kabupaten Pegunungan Arfak tersebar di 10 distrik dan 166 kampung, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Distrik Anggi: 2.788 pemilih
  2. Distrik Anggi Gida: 1.626 pemilih
  3. Distrik Catubouw: 3.428 pemilih
  4. Distrik Didohu: 2.483 pemilih
  5. Distrik Hingk: 6.518 pemilih
  6. Distrik Membey: 1.411 pemilih
  7. Distrik Minyambouw: 7.109 pemilih
  8. Distrik Sururey: 2.529 pemilih
  9. Distrik Taige: 2.760 pemilih
  10. Distrik Testega: 2.664 pemilih

Dari total tersebut, pemilih laki-laki berjumlah 16.650 orang dan pemilih perempuan sebanyak 16.666 orang.

Selain itu, terdapat penambahan pemilih baru sebanyak 696 orang, perbaikan data pemilih 224 orang, serta 383 pemilih dihapus karena tidak memenuhi syarat.

“Data ini menjadi dasar penting bagi KPU dalam perencanaan dan pelaksanaan tahapan Pemilu agar berjalan sesuai aturan serta memastikan hak pilih masyarakat terlindungi,” jelas Hermus.

KPU Pegaf berharap pemutakhiran data yang dilakukan secara akurat dan berkelanjutan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu, sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di daerah tersebut.

“Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif memperbarui data kependudukan dan memastikan namanya tercatat dalam daftar pemilih,” tutupnya. (rls)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses