MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Masyarakat Dataran Isim meminta izin untuk melakukan penambangan Batu Bara di daerah itu. Ini disampaikan kepada Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) saat melakukan penjaringan aspirasi di Dataran Isim,baru-baru ini.
Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (15/12/2022) mengatakan, MRPB sendiri tidak mengahui tentang masalah batu bara ini. Namun saat melakukan penjaringan warga masyarakat Dataran Isim meminta agar pemerintah memberikan ijin untuk membuka pertambangan Batu Bara tersebut.
“Dimana warga masyarakat Dataran Isim bersama tim telah melakukan survei dan melihat tempat Batu Bara, sehingga diharapkan Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas terkait untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan, apakah nanti pertambangan akan di buka,” ungkap Maxsi.
Kata Maxsi, pada saat penjaringan aspirasi di bulan September, MRPB melihat bahwa ada gerakan-gerakan dari luar Papua dan Papua Barat yang melirik daerah Dataran Isim yang nantinnya menjadi penghasil batu bara.
“Sehingga kami bertanya apakah investor yang masuk sudah melalui mekanisme yang benar atau tidak, dan apakah sudah mendapat ijin dari Pemerintah Pusat, Gubernur Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Mansel,” ucapnya.
Maxsi menambahkan MRPB akan mengecek apakah investor yang akan masuk sudah sesuai mekanisme atau belum, mereka juga harus paham dalam hal melakukan kerja sama baik itu pihak ketiga antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk penambangan yang ada di Papua ini.
“Sehingga kami sampaikan seandainya saja sudah mendapat ijin dari Pemerintah Kabupaten Mansel, Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Pusat dan juga mendapatan pertimbangan dari MRPB semua itu sesuai dengan amanat UU Otsus.
MRPB menyarankan kepada masyarakat pemilik hak ulayat adat untuk kita duduk bersama-sama membuat Akta Notaris secara tertulis yang nantinya menjadi jaminan kepada masyarakat sebagai pemilik supaya kedepannya tidak terjadi seperti saat ini di Kabupaten Teluk Bintuni, MRPB akan duduk bersama-sama dengan Gubernur, Bupati, para investor dan juga pemilik hak ulayat, kita duduk dan bicarakan secara baik,” katanya. “Apa yang menjadi hak rakyat, itu yang nantinya akan kita bicarakan, yang jelas sampai hari ini kami belum mendapatkan informasi yang valid,” pungkasnya.(aa)