MANOKWARI, KLIKPAPUA.com—Pemerintah kabupaten (Pemkab) Manokwari dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam Penutupan Rapat Paripurna DPRD Manokwari pada Jumat (23/9/2022) di ruang rapat paripurna DPRD Manokwari.
Wakil Ketua DPRD Manokwari Bons Zans Rumbruren dalam pidatonya mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman KUA-PPAS maka Pemda Manokwari segera menyusun rencana kerja dan anggaran atau RKA dari masing-masing perangkat daerah dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati.
“Selanjutnya akan dilakukan penyusunan dan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang APBD-P kabupaten Manokwari tahun anggaran 2022,” kata Bons.
Dikatakan, KUA-PPAS Perubahan ini juga merupakan perwujudan tanggungjawab pemda dan DPRD Manokwari terhadap keberlangsungan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Manokwari.
Penyusunan KUA-PPAS APBD-P tahun 2022 ini memuat formulasi kebijakan anggaran yang dijadikan acuan dalam rencana operasional anggaran yang mencakup pendapatan belanja dan pembiayaan serta program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah harus dicermati sehingga tergambar rasionalisasi substansi pokok dan mampu merealisasikan setiap kegiatan dengan sisa waktu yang terhitung beberapa bulan saja di tahun 2022.
“Pimpinan dan anggota DPRD Manokwari menyetujui materi KUA-PPAS APBD-P Manokwari 2022,” kata Bons
Pidato Bupati Manokwari yang dibacakan Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo mengapresiasi legislatif yang telah melaksanakan pembahasan materi KUA-PPAS APBD-P 2022. Apresiasi juga disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) yang telah bekerja keras sehingga dokumen KUA-PPAS dapat disampaikan, dibahas dan akhirnya dapat dilakukan penandatanganan nota kesepakatan.
“Diharapkan, kesepakatan KUA-PPAS APBD-P Manokwari 2022 dapat terajdi sebelum tenggat waktu yang sudah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (dra)