MANOKWARI,KLIKPWPUA. com—Bertempat disepanjang Jalan Trikora Wosi, pada pukul 10.00 sampai 12.00 WIT, Satlantas Polres Manokwari kembali melaksanakan kegiatan peneguran simpatik dan penindakan pelangaran lalu lintas.
Bersamaan dengan pelaksanaan Patroli ditempat rawan laka dan rawan macet oleh Anggota Patwal, Gakkum dan Dikmas Satlantas Polres Manokwari, guna meningkatkan dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin berlalu lintas, Kamis (2/12/2021).
Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan Ohaimas menyampaikan sasaran peningkatan disiplin ini masih kepada pengendara yang tidak menggunakan helm dan penggunaan helm tidak sesuai standar.
Selain itu, sambung Subhan, sasaran nya kelengkapan kendaraan, surat, plat nomor dan masa berlaku STNK, dan juga sasaran peningkatan disiplin kepada pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan serta pelanggaran bagi pengendara ataupun pengguna jalan yang tidak patuh terhadap Prokes.
Subhan menambahkan,pada kegiatan rutin ini personil yang di turunkan sebanyak 12 personil, yang di pimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Manokwari Ipda Kusdianto.
Subhan menjelaskan, hasil yang dicapai pada kegiatan peningkatan disiplin berlalu lintas hari ini, Kamis(2/12) adalah 6(enam) penindakan berupa tilang. 3 penindakan tilang terhadap pelanggaran penggunaan helm, 2 tilang untuk pelanggaran STNK dan 1 tilang terhadap pelanggaran Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB). “Kegiatan peningkatan disiplin berlalu lintas ini berjalan aman, tertib dan lancar “, ujar Subhan.
Subhan menambahkan, selain 6 Tilang yang dilakukan ada juga 20 Teguran simpatik bagi pengendara yang tidak mematuhi marka jalan, penggunaan handphone dan merokok saat mengendarai kendaraan. “Terhadap pelanggaran Prokes, dilakukan peneguran dan pembagian masker sebanyak 50 masker,” ujarnya kembali.
Diharapkan, dengan dilaksanakannya giat patroli dan penertiban secara hunting System ini, diharapkan agar masyarakat Manokwari dapat lebih peduli dengan keselamatan berlalu lintas, saling menghargai sesama pengguna jalan dan lebih mematuhi peraturan lalu lintas serta secara khusus dapat menekan tingginya angka pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Manokwari.
Selain daripada itu diharapkan pula agar masyarakat lebih ketat dalam mematuhi Prokes agar dapat menekan angka penyebaran Covid 19 di wilayah hukum polres Manokwari. “Mari jadikan Kota Manokwari sebagai kota yang tertib lalu lintas dan tertib protokol kesehatan,” tutup Subhan. (ars)