KLIKPAPUA.COM, PEGAF– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) diminta membuka layanan bagi masyarakat yang ingin mengurus e-KTP.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Pegaf, Yosias Saroy, mengingat pada Oktober mendatang akan dibuka kembali pendaftaran CPNS formasi tahun 2019 di seluruh wilayah Indonesia.
Bukan tanpa alasan bupati mengatakan hal ini, belajar dari penerimaan CPNS pada Maret lalu, kantor Disdukcapil menjadi sasaran pengerusakan oleh para pencaker, karena tidak connect antar nik dan kartu keluarga yang membuat sebagian pencaker tak dapat mendaftarkan diri. “Disdukcapil, jauh-jauh hari sebelumnya harus menyiapkan itu semua,” kata Yosias saat ditemui di Distrik Anggi, Senin (20/5/2019).
Bukan hanya karena menghadapi penerimaan CPNS formasi tahun 2019, tapi Disdukcapil merupakan tempat di mana masyarakat di 10 distrik mendapatkan pelayanan dasar, berupa pembuatan KTP, KK, akte lahir, dan juga surat nikah yang disediakan oleh negara melalui Pemerintah Daerah Pegaf.
Selama ini, Disdukcapil Pegaf sering tak membuka pelayanan alias tutup, sehingga bupati meminta agar dinas tersebut untuk buka setiap hari. mengingat masih banyak masyarakat di daerah tersebut belum mempunyai KTP, KK, akte lahir dan juga surat nikah.
“Mari jalankan tugas, perekaman harus jalan terus, karena itu pelayanan dasar bagi masyarakat Pegaf,” kata Yosias.
Sementara itu, Kepala Dinas Disdukcapil pegaf, Ruben Mandacan, saat ditemui di kantornya, Selasa (31/5/2019) mengatakan, selama ini pihaknya masih kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Menurutnya itu menjadi kendala utama, sehingga untuk melakukan perekaman e-KTP ia harus meminta bantuan dari dirjen Dukcapil. “Bulan Januari lalu kami meminta bantuan untuk perekaman e-KTP oleh dirjen dukcapil, sama halnya waktu penerimaan CPNS baru-baru ini, kami juga meminta bantuan untuk menghubungkan KK dengan nik,” ungkapnya.
Selain itu, Ruben mengatakan, pihaknya selama ini juga terkendala dengan alat perekaman e-KTP. Disdukcapil pegaf baru melakukan mulai melakukan perekaman e-KTP pada akhir tahun 2017, setelah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. “Pemerintah pusat membantu kami dengan alat perekam e-KTP,” ungkapnya.
Dari keterangan Kepala Dinas dukcapil pegaf, dari 32.527 (sesuai DPT pemilu 2019) baru sekitar 4 ribu lebih masyarakat Kabupaten Pegaf yang sudah mempunyai e-KTP. “Sekarang sudah 4 ribu lebih penduduk Pegaf yang sudah memiliki e-KTP,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk datang ke kantor . untuk melakukan perekama e-KTP, maupun pembuatan KK, akte kelahiran, maupun surat nikah. “Silahkan datang, bagi masyarakat di 10 distrik, mahasiswa, maupun para pegawai pemerintah yang belum memiliki KTP Pegaf,” ajak Ruben.
Ia menambahkan, kedepannya akan kembali bekerja sama dengan dirjen dukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP di 10 distrik, setelah sebelumnya telah dilaksanakan pada Januari lalu.
Namun masyarakat kabupaten pegunungan Arfak masih mengeluhkan pelayanan oleh Disdukcapil. Keluhannya pun cuma satu, kantor tersebut sering tutup. Padahal masyarakat dari 9 distrik lainnya datang dari jauh menggunakan biaya transportasi, tapi hanya datang untuk melihat pintu kantor tutup.(rsl/bsm)