Bupati Kaimana Resmikan Pos Bapas untuk Perluas Layanan Pemasyarakatan

0
Pemkab Kaimana Meresmikan Pos Bapas. (foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com– Bupati Kaimana, Hasan Achmad, meresmikan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kaimana di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana, Selasa (24/2/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Hasan menegaskan kehadiran Pos Bapas merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap akses layanan hukum dan pemasyarakatan yang lebih dekat, cepat, dan efisien.

“Kendala geografis sering kali menjadi tantangan utama dalam pelayanan. Dengan adanya Pos Bapas ini, akses masyarakat terhadap pendampingan hukum menjadi lebih mudah,” ujar Hasan.

Menurutnya, koordinasi yang lebih dekat antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah akan memperkuat sistem pendampingan serta pembimbingan bagi masyarakat yang berhadapan dengan hukum.

Bupati juga meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memberikan dukungan konkret terhadap operasional Pos Bapas Kaimana melalui sinergi program kerja.

Ia berharap kehadiran Pos Bapas dapat memperkuat kerja sama antarpenegak hukum di wilayah Kabupaten Kaimana.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Fakfak, Yopie F. Romhadi, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Kaimana yang dinilai antusias menyambut pembentukan Pos Bapas.

Ia menjelaskan, pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembimbingan dan reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan.

“Bapas secara struktur berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia,” tegas Yopie.

Ia berharap kehadiran Pos Bapas di Kaimana dapat memperluas jangkauan layanan pemasyarakatan, khususnya dalam pendampingan dan pembimbingan klien pemasyarakatan di daerah tersebut. (lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses