BerandaTopikDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) diminta membuka layanan bagi masyarakat yang ingin mengurus e-KTP.
Topik: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) diminta membuka layanan bagi masyarakat yang ingin mengurus e-KTP.