Wondama Satu Suara Sepakat Tolak Kampanye di Rumah Ibadah

0

WONDAMA, KLIKPAPUA.com- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Teluk Wondama menggelar penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah, KPU, Bawaslu dan MUI setempat pada Kamis (25/5/2023).

Penandatanganan MoU tersebut, sebagai bentuk komitmen bersama menolak penggunaan rumah ibadah sebagai tempat kegiatan kampanye baik pada pemilihan legeslatif, pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden serentak tahun 2024 mendatang.

MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Teluk Wondama Alfreth N. Raunsai, Wakil Bupati Teluk Wondama Andarias Kayukatui, Ketua KPU Wondama Monika Elsy Sanoi, Anggota Komisioner Bawaslu Wondama Epianus Rawar dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Wondama yang diwakili oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wondama, Abudin Ohoimas.

Andarias Kayukatui, Wakil Bupati Teluk Wondama mengatakan, dengan penandatanganan MoU ini berarti menjadi tanggungjawab bersama untuk tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat berpolitik praktis.

“Semua kalangan masyarakat Teluk Wondama untuk sama sama membantu, mengingatkan saudara kita agar tidak melakukan politik praktis didalam tempat ibadah,” Wabup.

Alfreth N. Raunsai, Kepala Kemenag Teluk Wondama, mengatakan, bahwa MoU tersebut merupakan tanggungjawab Kemenag dalam menjalin sinergitas bersama Pemerintah, Tokoh Agama, pihak penyelenggara maupun pengawas pemilu.

Senada, Monika Elsy Sanoi, Ketua KPU Teluk Wondama mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh partai politik untuk tidak berkampanye di rumah ibadah.

“ini momen yang baik untuk kita sama-sama mendukung gerakan bersama menolak berkampanye berpolitik di tempat ibadah,” ucapnya.

Demikian juga diungkapkan, Epianus Rawar Anggota Komisioner Bawaslu Teluk Wondama mengatakan, dalam melakukan pengawasan pada pemilu serentak nanti, pihaknya membutuhkan kerjasama seluruh pihak untuk tidak segan melapor Bawaslu apabila menemukan rumah ibadah sebagai ajang berpolitik praktis.

Mewakili FKUB Kabupaten Teluk Wondama, Abudin Ohoinas, Ketua MUI Wondama memberikan apresiasi kepada Kantor Kemenag Teluk Wondama untuk membuat komitmen bersama dalam menolak berkampanye di tempat ibadah. (rls/dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.