Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Teluk Bintuni Luncurkan Aplikasi Sisar Matiti

0
BINTUNI,KLIKPAPUA.com– Polres Teluk Bintuni Sabtu (27/3/2021) meluncurkan aplikasi berbasis layanan online yang diberi nama Aplikasi Sisar Matiti di aula Polres SP 5, Distrik Bintuni Timur.
Peluncuran aplikasi dihadiri Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop SH, komandan Birgif GP 26 Letkol Inf.Faissol Izzudin, Kasat intel Kejaksaan Negeri Royal Sitohang, Komandan Pom, Komandan AL, KNPI, Kepala OPD, kantor Perpajakan, dan perbangkan.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans Rahmatullah Irawan dalam sambutannya mengatakan, aplikasi Sisar Matiti adalah Aplikasi berbasis internet yang digunakan untuk melayani masyarakat, aplikasi ini memperioritaskan pelayanan bagi masyarakat. “Kita sudah punya aplikasi yang bisa di download di google play atau app store, ini menjadi suatu kebanggan bahwa, ternyata di Polres Bintuni sudah ada aplikasi yang digunakan untuk melayani masyarakat terkait dengan pelayanan” katanya.
Kapolres menjelaskan, Nama Sisar Matiti sendiri diambil dari julukan Teluk Bintuni sebagai Wilayah Sisar Matiti atau kali kabur. “Nama Sisar Matiti sendiri karena kita ada di Teluk Bintuni sehingga kita pakai nama ini” kata Kapolres.
Dibuatnya aplikasi ini juga merupakan instruksi dari Kapolri baru untuk mempermudah pelayanan dari Polri kepada masyarakat, contohnya seperti pelayanan SIM, STNK, BPKB dan lain lain. Selain itu Aplikasi ini juga dibuat untuk menghindari antrian panjang di Polres Teluk Bintuni, yang dapat menekan penyebaran Covid-19. Ini adalah aplikasi pelayanan Polri yang pertama di wilayah Papua Barat.
Wakapolres Teluk Bintuni Kompol Eko Yusmiarto menjelaskan, aplikasi Sisar Matiti artinya (aplikasi polisi yang presisi melayani masyarakat Teluk Bintuni). Aplikasi ini terdiri dari beberapa bagian pelayanan yakni,
  1. Si Pace panggilan cepat layanan 24 jam melayani semua pengaduan dan juga pengawalan serta laka lantas.
  2. Layanan Simanis konsultasi hukum gratis bagi siyapa saja yang hendak mengkonsultasikan kasus hukum.
  3. Si nona layanan registrasi online dan antar, seperti pembuatan SIM, SKCK, STNK dan BPKB
  4. Sersan, reserse antar dan online untuk mengetahui sejauh mana proses penyidikan penyelidikan kasus yg sudah dilakukan oleh polres terhadap kasus masyarakat.
  5. Lontar layanan online tatap muka tahanan dengan keluarga dengan menggunakan media Zoom atau video Call.
  6. Pak kumis, polisi penagak hukum dan disiplin, pelayanan pengaduan propam terhadap anggota polisi yang “nakal”
  7. Ikan mas, indeks kepuasan masayarakat penilaian oleh masyarakat, terhadap pelayanan Polres selama ini.
Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada polres Teluk Bintuni yang selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Ini luar biasa, apa yang kita lakukan pasti ada maknanya mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Matret Kokop menyampaikan untuk mendukung optimalisasi aplikasi Sisar Matiti ini, layanan internet juga perlu ditingkatkan agar aplikasi ini dapat diakses oleh masyarakat hingga di pelosok Bintuni. “Mudah-mudahan aplikasi ini bisa beredar sampai di plosok plosok, ini menjadi Tanggungjawab kita bersama untuk bagaimana memersiapkan jaringan internet,” katanya. (at)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.