BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM telah menganggarkan sebesar Rp. 5 miliar untuk bantuan modal usaha mikro.
Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Teluk Bintuni, Yulius Bandi mengatakan kendati terdampak pandemi Covid -19, pemerintah daerah tetap melanjutkan program bantuan modal usaha bagi pengusaha mikro. “Untuk tahun 2020 masih tetap Rp. 5 miliar,” kata Kadin di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Terkait realisasi penyerahannya, Yulius Bandi mengatakan pihaknya akan mempersiapkan dan melapor kepada pimpinan. Karena setiap tahun, bantuan modal usaha ini penyerahan awal dilakukan oleh Bupati Petrus Kasihiw. “Penyerahannya tinggal tunggu waktu pak bupati untuk menyerahkan, tahun lalu pak bupati mengawali penyaluran bantuan modal usaha di Babo,” katanya.
Dikatakannya pihaknya berencana melakukan monitoring dan evaluasi pada awal tahun ini. Namun karena adanya pandemi Covid-19, rencana tersebut belum bisa dilaksanakan. Dia menambahkan bantuan modal usaha ini disalurkan lewat bank. Setiap penerima yang telah mengajukan proposal akan mendapat modal usaha sebesar Rp. 5 juta dalam bentuk buku tabungan.
Sebelumnya dalam kesempatan menyerahkan bantuan modal usaha tahun anggaran 2019, di Distrik Babo, Bupati Petrus Kasihiw mengatakan bantuan modal usaha yang diberikan pemda untuk membantu dan mendorong berkembangnya usaha kecil seperti, penjual pinang, pengusaha kepiting dan lain -lain.
“Tahun ini penerima agak sedikit, karena dari alokasi anggaran Rp. 5 miliar, dikurangi Rp. 500 juta bagi 5 pengusaha asli Papua. Sehingga tingal Rp. 4 miliar lebih yang dibagi. Bantuan seperti ini akan dilakukan terus,” kata Bupati.
Bupati mengungkapkan modal usaha ini kalau dijalankan dengan baik, pasti usaha berkembang. Namun sebaliknya walaupun anggaran besar tetapi tidak dikelola dengan baik, maka percuma saja. “Walaupun sedikit tetapi dikelola dengan baik, maka pasti ada manfaatnya. Kita harus mensyukurinya sehingga gunakan berkat ini dengan baik,” pesan Bupati.
Kasihiw mengingatkan kepada masyarakat penerima bantuan modal usaha ini, agar memisahkan rekening modal usaha dengan rekening yang lain. “Dalam tiga bulan, tim akan turun melakukan pengecekan sampai dimana perkembangan usaha- usaha bapa dan ibu sekalian,” ujarnya. (at)