SPBU Kota Bintuni Tutup,3 Petugasnya Dianiaya Pelanggan, Ini Kronologisnya

0
SPBU di Jalan Raya Bintuni, Tanah Merah, Kampung Binadesa, Bintuni tutup lantaran tiga petugasnya dipukul oleh pelanggan.
BINTUNI,KLIKPAPUA.com– Tiga orang petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Bintuni mengalami penganiayaan oleh warga, Selasa (10/5/2022). Penganiayaan dilakukan oleh pembeli yang ketika itu hendak melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menggunakan kendaraan minibus roda 4.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar S.IK Melalui Kasatreskrim Iptu Tomi Samuel Marbun S.TrK ketika dikonfirmasi mengenai hal ini membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan bersama-sama terhadap orang di SPBU, Jalan Raya Bintuni, Tanah Merah, Kampung Binadesa pada pukul 13.30 WIT, dengan pelaku berjumlah dua orang inisial AM dan JM.
Adapun kronologis kejadian pelaku atas nama AM dan JM bersama ayahnya berada di SPBU Bintuni dengan tujuan untuk mengisi BBM, pada saat hendak mengisi di stasiun pertalite, salah satu petugas mengarahkan untuk mengisi di stasiun Pertamax, akhirnya pelaku bertanya-tanya mengapa harus mengantri di stasiun Pertamax, sedangkan pertalite masih buka.
Setelah berargumen pelaku tidak terima terhadap tingkah laku yang ditunjukan karyawan akhirnya langsung melakukan pemukulan terhadap 3 orang karyawan di sana.
Tiga korban yang dianiaya bernama MA, SA dan IL, atas kejadian tersebut 2 orang korban mengalami luka berat 1 luka ringan dan saat ini masih dirawat di rumah masing-masing.Sementara itu pelaku sendiri saat ini belum dilakukan penangkapan ataupun penahanan karena pelaku dianggap kooperatif dan tanganya mengalami cidera.
“Untuk penangkapan pelaku kita sudah lakukan kita komunikasi memang yang bersangkutan kooperatif, kita bawa ke kantor untuk diambil keterangan, hanya kemarin kita belum melakukan upaya paksa penahanan karena yang bersangkutan tangannya bengkak,” jelas Tomi.
Dikatakan saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan salah satu korban, pemeriksaan terhadap pelaku dan sedang mengambil visum korban. Atas kejadian ini pelaku di kenakan pasal 170 dan atau pasal 351 junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.
Sementara itu, Pengawas SPBU Rusdi ketika dikonfirmasi menyayangkan kondisi ini, pasalnya penganiayaan terhadap tiga orang karyawannya mengakibatkan SPBU harus tutup karena tidak ada petugas. “Hari ini terpaksa kami tutup karena karyawan kami 3 orang harus dirawat, kami masih sementara mencari petugas pengganti ya… paling lambat lusa baru buka karena kita cari pengganti dulu,” ujarnya.
Rusdi berharap atas kejadian ini, jangan ada kejadian kekerasan lagi terhadap karyawan SPBU karena mereka hanya melakukan pelayanan. “Jangan sampai terjadi lagi, anak-anak itu kan pelayanan saja jangan dijadikan sasaran, dengan kajadian ini kita tidak buka kan merugikan masyarakat juga, jadi jangan sampai terjadi lagi, kasihan gara-gara hal ini korban tidak kerja,” tuturnya.
Hingga Rabu (12/5/2022) sore SPBU Tanah Merah masih tutup nampak ada beberapa antrian kendaraan yang menunggu buka. (dr)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.