Soal Ketenagakerjaan di LNG Tangguh,Disepakati 4 Poin Penting

0

BINTUNI,KLIKPAPUA.com- Menindaklanjuti hasil pertemuan di Manokwari Pada Jumat (18/2/2022) Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni bersama Pemrov Papua Barat, BP Tangguh, CSTS dan pencaker ex Karyawan LNG Site menyepakati empat poin tentang ketenagakerjaan di Teluk Bintuni.

Pertemuan yang dilakukan di aula Sasana Karya Kantor Bupati Teluk Bintuni SP 3 ini dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat Frederick Saidui, Asisten III Setda Teluk Bintuni Isack Laukon, Plt Kadisnaker Teluk Bintuni I Gede Putu Suratna, Perwakilan BP Tangguh Habel Tanati, Perwakilan CSTS Joint Operating W Ferdinandez, LMA 7 Suku, dan perwakilan Pemuda serta Pencaker.

Dalam pertemuan tersebut disepakati empat poin penting yakni, pertama, sisa kebutuhan tenaga kerja sebanyak 182 orang diperioritaskan untuk ex karyawan LNG Tangguh yang di rumahkan dari wilayah Teluk Bintuni.
Kedua, pembangunan pos pengawasan tenaga kerja di Distrik Babo untuk meningkatkan fungsi pengawasan.
Ketiga,pihak BP Tangguh maupun CSTS Joint Operation agar menyampaikan laporan secara tertulis terkait tenaga kerja di LNG Tangguh. Dan keempat, menjalankan akses seperti biasa dalam proses recruitmen dan crew change.

Dalam sambutanya Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Teluk Bintuni, I G Putu Suratna mengatakan, sudah banyak pertemuan yang dilakukan untuk mengakomodir pencaker ini, terakhir pertemuan Jumat pekan lalu di Manokwari, sehingga diharapkan pada sore hari ini ada jawaban yang disampaikan subkon agar ex pencaker ini dapat terakomidr dan dipekerjakan kembali.

Putu juga mengatakan seluruh sub kontraktor perusahaan harus memiliki kantor perwakilan di Bintuni, supaya mempermudah koordinasi persoalan persoalan yang harus di selesaikan.
“Pertemuan di provinsi ada beberapa poin yakni berkaitan dengan ketenagaan kerjaan, tindak lanjut pertemuan, pengawasan tenaga kerja, serta pembuatan kantor perwakilan bagi sub kon di Bintuni,” katanya.

Sementara itu manager CSTD Joint Operation W Ferdinandez mengatakan, hak dari ex Karyawan LNG yang dirumahkan selama ini telah diselesaikan.
“Kalau ada yang merasa hak yang belum dipenuhi mari sampaikan ke kami, karena persepsi kami itu sudah diselesaikan sejak 2020,” ujarnya.

Sementara itu terkait proses prekrutan tenaga kerja, Ferdinan mengatakan, sudah sesuai arahan dari BP kepada CSTS dengan istilah ring 1, ring 2 dan ring 3, di mana ring 1 pekerja dari kampung distrik Bintuni dan Fakfak, ring 2 kota Bintuni dan kota Fakfak dan ring 3.
“Jadi semuanya sudah kami lakukan bertahap dari 182 yang kami sudah terima masuk ke data bes kami dan prosesnya sudah kami rancang. Kami melakukan maping satuan mana yang membutuhkan tenaga yang bisa kami ambil dari Bintuni,” ujarnya.

Ferdinan juga memastukan saat ini pihaknya sedang melakukan proses yang meneliti benar-benar apabila ada subkon memasukan karyawan dari luar daerah walaupun sudah MCU tetap akan di cancel. “Kami akan kawal proses ini, dan silahkan mengambil yang ada di kami,” katanya.

Namun diakui Ferdinan untuk kebutuhan karyawan di LNG Tangguh berpeluang untuk posisi high skill. “Kami bersama BP sangat memperhatikan ini, kita sudah mengurangi kebutuhan karena proses pembangunan sampai bulan Desember 2022 akan mengakhiri, dan saat ini benar-benar di butuhkan untuk posisi high skill kalo ada jabatan yang siap untuk posisi ini kami siap akomodir,” ujarnya.(dr)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.