
BINTUNI,KLIKPAPUA.com- Senator Papua Barat, Filep Wamafma, menyoroti pentingnya efektivitas regulasi serta perlindungan hutan adat dalam mendukung pembangunan yang berkeadilan di Papua Barat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komite III DPD RI itu usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) di Kabupaten Teluk Bintuni, Senin (9/3/2026).
Menurut Filep, setiap pembentukan regulasi, baik undang-undang maupun peraturan daerah, harus melalui proses uji publik agar dapat diketahui sejauh mana efektivitasnya ketika diterapkan di masyarakat.
Ia menilai regulasi tidak boleh hanya disusun secara administratif tanpa memahami dampak serta manfaatnya bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat adat.
“Pembentukan peraturan tidak bisa hanya sebatas dibuat, tetapi harus diuji kepada publik untuk melihat apakah efektif atau tidak dalam pelaksanaannya,” ujar Filep kepada wartawan.
Dalam forum diskusi tersebut, sejumlah peserta yang berasal dari perwakilan lembaga masyarakat adat, dewan adat, serta tokoh perempuan menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.
Salah satu isu yang mencuat adalah belum maksimalnya implementasi kompensasi bagi masyarakat adat atas pengelolaan hutan adat.
Filep menjelaskan bahwa hutan adat yang telah memenuhi persyaratan dan diakui oleh pemerintah melalui kementerian terkait seharusnya memperoleh jaminan kompensasi dari negara.
Menurutnya, kompensasi tersebut penting karena masyarakat adat telah menyerahkan sebagian wilayah hutan mereka untuk kepentingan pembangunan dan dampak sosial yang lebih luas.
“Ketika hutan adat sudah memenuhi syarat dan diakui oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, maka seharusnya ada alokasi kompensasi bagi masyarakat adat. Namun kenyataannya, pelaksanaan itu belum berjalan secara maksimal,” jelasnya.
Ia juga menyoroti komitmen Papua Barat sebagai provinsi konservasi yang seharusnya berkorelasi langsung dengan perlindungan hutan adat.
Menurutnya, konsep konservasi tidak akan berjalan optimal apabila perlindungan terhadap wilayah adat justru diabaikan.
Karena itu, Filep mendorong pemerintah provinsi melalui instansi teknis terkait untuk segera merumuskan langkah konkret dalam memberdayakan masyarakat adat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hutan adat.
Ia menilai pemberdayaan masyarakat adat menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Papua Barat, mengingat masyarakat adat selama ini berperan menjaga kawasan hutan secara turun-temurun. (dra)




















