Satgas Covid-19 Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Keluarga Ny. SHS

0
BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Teluk Bintuni bersama pihak RSUD, Dinas Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (lDl) Cabang Teluk Bintuni, menyampaikan permohonan maaf bila selama melakukan pemeriksaan, perawatan dan berpulangnya Ny.SHS terdapat hal-hal yang menyebabkan ketidaknyaman atau kekecewaan bagi pihak keluarga.
Pernyataan bersama ini di rilis pada Sabtu (9/5/2020) pekan kemarin, bertujuan untuk menjawab tuntutan keluarga besar dr Almarhum Ny. SHS. Dalam rilisnya, dijelaskan berdasarkan hasil PCR yang pertama dari BBLK Makassar tanggal 30 April 2020 didapatkan hasil PCR Ny. sHS (73 tahun) adalah Negatif maka Ny.SHS dinyatakan tidak terkonfirmasi positif Covid-I9.
Terkait identitas Ny. SHS yang muncul di masyarakat, serta media sosial adalah hal yang melanggar hak kerahasiaan pasien dan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini mendorong jajaran kesehatan dan Satgas Percepatan Penanganan Covid- 19 bersama lDl Teluk Bintuni untuk melakukan penguatan pengawasan terhadap penjagaan kerahasiaan pasien dan penegasan sanksi bilamana ditemukan oknum yang tidak menjaga kerahasiaan identitas pasien.
Pemahaman terkait tata laksana Covid-19 dijajaran petugas kesehatan dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 perlu ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan (diktat) yang berkelanjutan.
Stigmatisasi terhadap pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 atau Terduga Covid-19 beserta keluarganya adalah hal yang salah sehingga diperlukan upaya yang lebih keras untuk memberikan pemahaman yang benar mengenai Covid-1 9 terhadap masyarakat.
Demikian pernyataan bersama Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Dinas Kesehatan, RSUD dan lDl Kabupaten Teluk Bintuni. Bersama ini kami berharap agar stigmatisasi terhadap keluarga besar Ny. SHS tidak terjadi lagi, sekali tagi menyampaikan permohonan maaf untuk segala kekecewaan yang dialami keluarga dan menyampaikan turut berduka cita atas berpulangnya Ny. SHS. semoga keluarga diberi kekuatan oleh ruhan yang Maha Esa. Amiin.
Sebelumnya pada saat menghembuskan nafas terakhir di RSUD Teluk Bintuni, Almarhum Ny. SHS masih berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), karena pada saat pemeriksaan rapid tes dinyatakan reaktif diduga terpapar Covid-19. Sementara hasil tes  laboratorium real- tim PCR belum keluar. Isu meninggalkannya Ny. SHS membuat geger masyarakat Bintuni yang sebagian mengetahui alamat dan keluarga almarhum. (at/bm)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.