KLIKPAPUA.COM, BINTUNI– Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw menegaskan penilaian BPK atas laporan keuangan terperinci APBD Teluk Bintuni, diraih sesuatu dengan aturan yang berlaku.
Bupati mengatakan, hasil Peringkat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) membuktikan bahwa tudingan masyarakat tentang kondisi keuangan Teluk Bintuni tahun 2018 selama ini tidak lah benar.
Menurut Bupati, peringkat WTP adalah jawaban dari demo pada 2018 lalu. “Kita ingat 2018 ada yang demo, dan ini adalah jawabannya, kita melakukan tugas sesuai ketentuan dan aturan, seandainya ada hal- hal yang tidak sesuai aturan pasti BPK akan periksa dan kita sudah disclaimer, apa yang terjadi waktu lalu di jawab dengan hasil audit BPK, kita tidak sogok BPK kalau sogok nanti KPK tangkap kita,” tegas Bupati, di Kantor Bupati, Senin (1/7/2019).
Namun demikian, Bupati mengatakan bukan berati peringkat WTP tak menjamin tak ada temuan, melainkan ada hanya saja berada di bawah standar minimal. (at)