Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw memimpin apel gabungan Senin.

KLIKPAPUA.COM, BINTUNI – Adanya sejumlah temuan oleh BPK RI terhadap laporan keuangan pemda Teluk Bintuni ditanggapi cepat oleh Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw.

Pasalnya Pemda segera membuat rencana aksi menyelesaikan temuan di sejumlah OPD.

“Saya sudah perintahkan inspektorat, Ada beberapa OPD yang nanti dalam waktu dekat Sesuai dengan hasil pertemuan senin minggu lalu, kita sudah buat rencana aksi, bahwa temuan temuan yang ada di dinas dinas wajib dikembalikan ke kas daerah atau kas negara” kata Bupati Petrus Kasihiw dalam apel gabungan di Kantor Bupati, SP 3, Senin (1/7/2019).

Kasihiw menegaskan, sisa kas uang di OPD yang tidak dapat dipertanggungjawabkan segera, diserahkan kembali ke kas daerah.  Buktinya diserahkan ke inspektur dan selanjutnya akan dilaporkan ke BPK.

“Saya berharap karena 60 hari, saja diberikan waktu oleh BPK sejak penyerahan opini sabtu kemarin, kalo lewat 60 hari kita akan bermasalah dengan peengak hukum, saya harap tidak demikian,” tandas Kasihiw.

Bupati kembali megingatkan kepala OPD, pasalnya penyampaian secara tertulis atas hasil auidt BPK juga akan disampaikan ke seluruh OPD.

Ia mengatakan, dari waktu ke waktu, pemda sudah mengurangi dan membenahi cara kerja untuk mempertanggungjawabkan uang Negara. (at)





Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.