Pentingnya Pemahaman Terkait Kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang

0
BINTUNI,KLIKPAPUA.com— Aparat kampung, distrik, guru, tokoh adat, agama, perempuan, TNI dan Polri, Kamis (27/10/2022) diberikan pemahaman terkait kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk mencegah terjadinya TPPO di tingkat masyarakat yang sudah banyak terjadi belakangan ini.
Advokasi yang dilakukan di Sanggar Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung SP 4 ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Papua Barat Barat, Muryani yang dibuka oleh Plt.Sekda Teluk Bintuni Frans Awak.
Dalam kegiatan ini, Muryani menjabarkan sejumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang telah terjadi selama ini. Mulai dari kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga tindak pidana perdagangan orang.
Berdasarkan data pemberdayaan perempuan tahun 2022, di Indonesia terdapat lebih dari 12 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dan pada anak perempuan sebanyak 19.371 kasus, terhadap anak laki-laki 17.613 kasus. Sedangkan untuk Papua Barat korban kekerasan terhadap perempuan dewasa 205 kasus, anak perempuan 91 kasus dan anak laki-laki 22 kasus.
Kasus TPPO sendiri di Papua Barat selama tahun 2022 baru ditemukan 3 kasus yang dilaporkan dari sebanyak 99 kasus TPPO di seluruh Indonesia.
“Di Papua Barat ini korban dari Ambon, dijanjikan kerja di Manokwari ternyata dipekerjakan di lokalisasi, dan kita sudah kembalikan, tahun sebelumnya pula terjadi pada anak-anak umur 13 dan 16 tahun,” ujar Muryani.
Untuk menanggulangi hal ini, Muryani mengatakan, perlu adanya tindakan pencegahan baik dari orangtua, keluarga maupun lingkungan masyarakat dengan cara penguatan fungsi keluarga, masyarakat agar lebih kritis dan waspada, terhadap bujuk rayu yang menawarkan pekerjaan yang bagus, mudah dan gaji besar.
Segera melaporkan pada pihak yang berwajib jika mengetahui TPPO, penegakan hukum secara tegas dan tidak pandang bulu dan pencerahan oleh masyarakat dan tokoh agama dan dampak dari tradisi sosial yang berlaku di daerah setempat.
Muryani juga mengatakan untuk mencegah TPPO dianjurkan adanya pembntukan gugus tugas oleh instansi pemda maupun pemerintah kampung dan distrik.
Kepala Dinas DP3AKB Jen Fimbay mengatakan KDRT bukan hanya terjadi terhadap perempuan, tapi juga laki-laki, hanya saja angka kekerasan paling tinggi terbanyak ada pada perempuan dan anak, isu-isu lain seperti lem Ambon, miras, narkoba pernikahan dini dan masyarakat.
Pendidikan pertama ada pada keluarga perencanaan orangtua sangat penting, selain itu peran serta aparat pemerintah mulai dari kampung dan distrik hingga penyediaan anggaran untuk penanganan kasus juga sosialisasi perlu digencarkan.
“Dana desa jelas harus ada pendanaan untuk perempuan dan anak melalui dana desa, mari kita siapkan kedepan anak-anak itu perlu kita lindungi untuk generasi yang akan datang, mari sama-sama melihat generasi kita jika ibu seorang perempuan terlindungi pasti masa depan generasi kita lebih baik,” katanya. (dr)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.