BINTUNI,KLIKPAPUA.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, baru menyelesaikan dan menyetor sekitar 70 persen lebih temuan BPK atas kerugian negara.
Ketua Tim BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, yang bertugas di Kabupaten Teluk Bintuni, Mauliddin mengatakan pihaknya di BPK selain melakukan pemeriksaan keuangan, ada juga pemeriksaan kinerja, dan kepatuhan. Dari tiga jenis pemeriksaan tersebut kata dia ada yang bermuara pada ke kerugian negara.
“Atas adanya kerugian negara itu, pastinya ada penyetoran, karena adanya penyetoran, BPK melakukan pemantauan atas kerugian negara, dan laporan hasil pemantauan itu kami sampaikan ke pak sekda tadi,” katanya saat ditemui di Aula Kantor Bupati, SP 3, Distrik Manimeri, Kamis (28/1/2021)
Dikatakannya penyelesaian pengembalian kerugian negara yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni sudah terbilang cukup tinggi. Sampai saat ini perigkat berada pada posisi ke 2 se Papua Barat.
Saat ditanya berapa besar kerugian negara, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti. Namun ia mengakui bisa jadi mungkin ada sekitar ratusan miliar. “Bisa jadi mungkin, karena temuan ini sejak dari awal pemeriksaan sampai tahun anggaran 2019, semuanya ya,” ujarnya.
Temuan ini akan terus dipantau, apabila belum selesai akan diteruskan pada pemantauan di tahun – tahun selanjutnya. Karena ini akan berpengaruh pada Opini. “Itu akan berpengaruh ke opini, apabila itu (penyelesaian penyetoran kerugian negara) masih dibawah standar dari pematauan kita, pemantauan kita dalam satu tahun 2 kali,” pungkasnya. (at)