BPK: Keterlambatan Setor Sisa Kas Pemda Teluk Bintuni Tahun 2019 Jangan Diulangi

0
Ketua Tim BPK Perwakilan Papua Barat, Mauliddin.
BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat mengungkapkan tahun anggaran 2019, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, telah melakukan keterlambatan penyetoran sisa kas. Untuk itu, pihaknya berharap untuk tahun anggaran 2020, hal ini tidak terulang kembali.
“Untuk kas sudah dikembalikan semuanya, kemarin (tahun angagran 2019) itu cuma temuan SPI (Satuan Pemeriksa Internal), bukan kekurangan uang (bayar), jadi setelah pemeriksaan berakhir itu sudah disetor semua, namun itu menjadi catatan kita, keterlambatan saja,” kata Ketua Tim BPK Perwakilan Papua Barat, Mauliddin, kepada wartawan di aula Sasana Karya Kantor Bupati, SP 3, Distrik Manimeri, Kamis (28/1/2021)
Sementara itu dalam arahan pada pertemuan dengan pimpinan OPD dan bendahara, Mauliddin menyampaikan keterlambatan setor sisa kas ini menjadi temuan signifikan tahun anggaran 2019.
Secara gamblang ia membeberkan temuan tersebut berada di Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung,  Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Dinas Pertanian, BPKD, Bappeda, Distrik Tembuni dan Distrik Arandai.
“Saya minta tolong sekali kepada Dinas PUPR, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Kominfo dan Statistik, dan Distrik Tembuni, karena berdasarkan temuan tahun lalu banyak sekali sisa kas, kami minta kepada pimpinan OPD untuk menyampaikan ke bendahara pengeluaran terkait pengembalian sisa kas, walaupun kemarin (tahun anggaran 2019) sudah selesai semuanya, tapi diharapkan tahun ini proses pengembalian sebelum pemeriksaan berakhir,” pesannya.
Dia menambahkan temuan keterlambatan penyetoran kembali sisa kas OPD, dapat berpengaruh pada laporan keuangan pemerintah daerah dan juga bisa beresiko disalahgunakan. (at)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.