Kesbangpol Teluk Bintuni akan Monitoring Organisasi Penerima Dana Hibah

0
BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Teluk Bintuni berencana melakukan monitoring langsung terhadap organisasi kemasyarakatan yang menerima dana hibah dari Pemerintah Daerah.
Monitoring ini melibatkan peninjauan program kerja dan sekretariat ormas yang bersangkutan.
Icaros Dimara, Penanggungjawab Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, menyatakan bahwa Kesbangpol akan melatih ormas dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dana hibah dan melakukan monitoring sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan dan program. “Kami berharap proses pertanggungjawaban dana hibah berjalan sesuai dengan mekanisme laporan,” ujar Dimara, Rabu (14/13/2023).
Monitoring dan evaluasi ormas di Bintuni melibatkan pengecekan sekretariat, kelengkapan dalam sekretariat, dan susunan organisasi untuk mencegah dominasi keluarga dalam ormas.
Bupati Teluk Bintuni, melalui Staf Ahli Y.R Manobi Ki, berharap para pemimpin ormas dapat mendengar arahan dengan baik, mengingat adanya potensi kesalahan administrasi pada laporan keuangan yang dapat menyebabkan penyalahgunaan anggaran.
Kegiatan pelatihan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Stevi Ayorbaba, dan Sekretaris Kesbangpol Henry D Kapuangan. Bimbingan teknis ini mendapat respon positif dari puluhan ormas di Teluk Bintuni, yang juga mengajukan pertanyaan terkait pengelolaan dan besaran dana hibah.
Sekretaris Kesbangpol Teluk Bintuni, Henry Kapuangan, mengingatkan ormas agar segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan, mengingat akhir tahun telah mendekat. “Kewajiban untuk menyampaikan laporan adalah tanggal 29, paling lambat laporan harus masuk, karena awal tahun BPK sudah masuk pemeriksaan,” katanya.
Dijelaskan bahwa ormas penerima dana hibah harus menyampaikan dua jenis laporan, yaitu laporan keuangan dan laporan kegiatan. (dr)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.