BINTUNI, KLIKPAPUA – Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional, Kesbangpol Teluk Bintuni, Hendri K mengaku beberapa kali mendapat laporan dari masyarakat terkait keberadaan orang asing yang di duga tidak memiliki izin tinggal resmi.
Laporan yang diterima dari masyarakat penduduk Mayado menyatakan, banyak orang asing yang mendatangi daerah tersebut, tapi tidak memiliki izin tinggal, dan tinggal berbulan -bulan di perusahaan kayu yang ada di Distrik Mayado.
“Di Mayado ini kebetulan ada perusahaan kayu, saya lihat Distrik Mayado sesuai pengawasan kami tidak konsisten memberikan data dan informasi, biasanya setiap kita melakukan pemantauan di lapangan dan melakukan pendataan, biasanya mereka menyampaikan alasan yang bermacam -macam,” katanya saat ditemui di Bintuni, Rabu (10/4/2019).
Dijelaskan jumlah orang asing yang sering berada di wilayah tersebut berkisar sebanyak 7 hingga 8 orang yang diduga dari Negara Malaysia, dan mereka tidak memberikan data keimigrasian.
Menurut Hendri hal ini sangat berbahaya, mengingat saat ini sudah menjelang pemilihan umum 17 April mendatang. Sehingga pengecekan administrasi kependudukan perlu dilakukan, jangan sampai mereka mengganggu aktifitas pemilu nanti.
Dia menegaskan untuk tahun ini Pemda Teluk Bintuni melalui Kesbangpol akan mengawasi secara ketat tentang keluar masuknya orang asing di Distrik Mayado.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari Bugie Kurniawan mengatakan pihakanya baru mendengar informasi tersebut dan akan melakukan pengecekan kebenaran dari informasi tersebut ke lapangan.
“Kami akan lakukan pemeriksaan ke lokasi, dan apabila kami temukan adanya pelanggaran kami akan amankan pihak orang asing tersebut,”katanya.
Dikatakan, secara peraturan perusahaan wajib melaporkan data orang asing kepada imigrasi. Namun terlepas dari hal ini pihak Imigrasi juga tetap akan melakukan pemeriksaan secara rutin berdasarkan laporan terkait keberadaan orang asing di perusahaan tersebut. (at)