Pasca Putusan MK, KPU Tetapkan AFU-ORI Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat

0
WAISAI,KLIKPAPUA.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menetapkan Abdul Faris Umlati, SE dan Orideko Iriano Burdam, S.IP. MM. M. Ec.Dev  (AFU – ORI) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat terpilih pada Pilkada 2020, pasca putusan Mahkama Konstitusi Nomor : 17/PHP. BUP-XIX/2021 tanggal 17 Februari 2021.
Penetapan Bupati dan wakil Bupati, melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Raja Ampat berdasarkan keputusan KPU Nomor : 15/PY.02.1 -SD/03/KPU/11/2021 tentang penetapan pasangan calon terpilih pemilihan serentak tahun 2020,yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Raja Ampat, Sabtu (20/2/2021).
Ketua KPU Raja Ampat, Steven Eibe, S. STP dalam sambutannya, mengatakan, diketahui proses pelaksanaan Pilkada 2020 telah dilakukan dan inilah dinamika demokrasi di Raja Ampat.
“Kita ketahui bahwa proses Pemilukada sudah diputuskan oleh Mahkama Konstitusi. Dan KPU telah mengawal proses tahapan Pilkada Raja Ampat tahun 2020 sampai dengan penatapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, ” terangnya
Steven berharap seluruh masyarakat Raja Ampat dapat  bergandengan tangan dan mendukung Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam membangun Kabupaten bahari ini. “Politik telah selesai, marilah kita sama – sama membangun daerah dengan baik. Kami penyelenggara mengajak masyarakat agar berpikir positif untuk memajukan Raja Ampat ini, ” tutur Steven
Tidak lupa juga Steven ucapkan terima kasih kepada Pemerintah daerah yang telah mengalokasikan anggaran, sehingga Pemilukada dapat berjalan baik. Ia juga ucapkan terima kasih kepada TNI/Polri yang telah mengamankan Pilkada tahun 2020. “Terima kasih Pemda yang membantu KPU, yaitu dari sisi anggaran, kemudian  TNI/Polri yang membantu pengamanan, sehingga pemilihan berjalan baik, dan terselesaikan pun dengan baik, ” pungkasnya
Dalam rapat pleno terbuka, dihadiri Wakil Bupati Terpilih, Orideko I. Burdam, Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey, Kapolres Raja Ampat, Akbp. Andre J. W Manuputty, SIK, Kepala Kesbang Pol, Samgar Sosir, Kadisdukcapil, Abu Bakar Alhamid, Ketua Bawaslu, Markus Rumsowek, Anggota Bawaslu, Agus Wahon, serta pengurus partai politik pengusung. (djw)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.