MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Hortikultura Papua Barat, Yacob B. Fonataba mengatakan rencana pertemuan bersama KPK untuk mengevaluasi masalah perizinan kelapa sawit ditunda.
Pertemuan sedianya berlangsung 19 Maret 2020 lalu, namun karena melihat kondisi saat ini, dan mematuhi surat edaran pemerintah untuk tidak berkumpul akibat Covid19, maka kegiatan tersebut ditunda hingga waktu yang tepat. “Pertemuan yang akan dilakukan itu untuk mengevaluasi, terus memantapkan hasil review perizinan, termasuk batas-batas,“ ujar Yacob B Fonataba saat ditemui, Selasa (7/4/2020 ) di halaman kantor Gubernur.
Luas lahan kelapa sawit di seluruh wilayah Papua Barat sekitar 5.000 hektar, ada 20 perusahaan yang terdaftar, sementara yang efektif berproduksi, baru delapan.
Perusahaan tersebut tersebar di Sorong, Manokwari, Bintuni, Sorong Selatan, Fakfak. Dan paling banyak berada di Sorong. “20 perusahaan itu hanya 1 PT yang sudah masuk standar untuk minyak kelapa sawit ( ISPO ), PT HIP yang berada di Sorong yang sudah memenuhi syarat-syarat untuk memenuhi Indonesia Sustainable Palm Oil System (ISPO), dan untuk perusahaan lain masih di urus, karena ada standar-standar untuk memenuhi ISPO,” ungkapnya.(aa/bm)