Wakil Ketua DPRD Pegaf Minta ASN Malas Diberikan Sanksi

0
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak, April Indou (kanan) bersama salah seorang ASN di Pegaf.

KLIKPAPUA.COM, PEGAF– Wakil Ketua II DPRD Kabupaten  Pegunungan Arfak, April Indou, meminta pemerintah daerah  memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas.

“Saya pernah dua Minggu datang ke kabupaten, semua kantor OPD di sini tutup. Kalau begini saya minta pemerintah  daerah memberikan sanksi  kepada ASN,”  tegas April saat ditemui di Distrik Anggi, Selasa (9/7/2019).

Menurut April, sanksi dapat memberikan efek jera kepada oknum ASN malas. Sanksi bisa menjadi peringatan bagi ASN  tidak disiplin.  “ASN digaji dan diberi tunjangan dari uang rakyat,  jadi saya minta semua OPD mendukung progam bupati/wakil dengan progam yang ada, jangan motivasi hanya uang saja,” pintanya.

Anggota fraksi PKPI ini menyarankan pemerintah daerah perlu menerapkan absensi online. Adanya absen online dinilainya dapat mendisiplinkan ASN. “Terapkan absen online, karena dapat  dipantau secara langsung,” katanya.

Kehadiran ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Pegaf begitu memprihatinkan, banyak kantor OPD yang tutup waktu hari kerja. Kemalasan dari ASN ini berdampak pada terhambatnya progam-progam pemerintah daerah.

“Mereka merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah, kalau tidak masuk kerja progam bupati/wakil tidak bisa berjalan dengan baik. Jadi sekali lagi saya tegaskan ASN malas harus diberikan sanksi tegas,” pungkasnya. (rls)

Editor: BUSTAM

 

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.