Tahun 2020, Dinas PPO Pegaf Akan Bayar Upah Operator Sekolah

0
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (PPO) Kabupaten Pegaf, Dominggus Saiba.
PEGAF,KLIKPAPUA.COM– Pada tahun 2020 ini, Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak telah menganggarkan upah untuk 74 tenaga operator di seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Pegaf. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (PPO) Kabupaten Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba, di Distrik Anggi, Kamis (20/2/2020).
Dominggus mengungkapkan, selama ini operator sekolah hanya di upah sekedarnya saja dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Untuk itu, pada tahun 2020 dinas PPO mengambil alih pembayaran gaji para operator sekolah yang akan diberikan setiap triwulan.
Meski tidak mengungkapkan secara rinci jumlahnya, Dominggus mengatakan, upah yang diberikan oleh dinas PPO kepada 74 orang operator sekolah akan layak dan sesuai dengan tugasnya sebagai seseorang yang bertugas untuk menyelesaikan administrasi sekolah.”Saat ini bendahara dinas sudah memerintahkan kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP untuk menyetor nama-nama operator sekolah. Kami akan membuat SK dan membawa kepada bupati untuk mendapatkan persetujuan,” kata Dominggus.
Dengan diambil alihnya pembayaran upah operator sekolah oleh dinas PPO, kata Dominggus, pihak sekolah dapat mengefektifkan dana BOS yang selama ini digunakan untuk membayar operator sekolah dengan pembiayaan lain dalam rangka menunjang operasional kegiatan sekolah. “Sekolah dapat menghemat dana BOS. Sekolah dapat mengalihkan ke kegiatan-kegiatan lainnya,” ungkapnya.
Selain upah operator sekolah, kata Dominggus, pada tahun ini pemerintah kabupaten pegaf juga menganggarkan tunjangan bagi 74 orang kepala SD dan SMP di seluruh Kabupaten Pegaf. Pembayaran tunjangan tersebut akan dilakukan setiap 3 bulan sama halnya dengan operator sekolah.(rsl/bm)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.