Sekda Harapkan Tambahan Waktu Pendaftaran CPNS di Pegaf

0
Sekda Pegaf, Ever Dowansiba. (Foto : Klikpapua)

KLIKPAPUA,PEGAF – Batas akhir pendaftaran CPNS akan berakhir, Selasa besok. Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Ever Dowansiba, berharap adanya tambahan waktu untuk pelaksanaan pendaftaran CPNS di daerah tersebut.

Hal tersebut dikatakannya, mengingat batas akhir pendaftaran CPNS akan berakhir, tetapi masih ada ratusan pencaker yang masih mengurus persyaratan pendaftaran.

“Melihat kondisi yang terjadi beberapa waktu lalu,  pengerusakan kantor disdukcapil pegaf,  yang mengakibatkan sampai (1/4),  kantor tersebut belum dapat buka,  padahal masih ada ratusan pencaker yang akan mengurus persyaratan untuk pendaftaran cpns,” kata Ever, di kantor bupati,  Distrik Anggi,  Senin (1/4/2019).

Kata Ever,  pihaknya akan berkoordinasi dengan BKN dan koordinator wilayah dalam hal ini BKD Provinsi Papua barat,  untuk meminta perpanjangan waktu

“Sesuai dengan tahapan,  mulai dari pengumuman sampai dengan pendaftaran  berakhir besok.  Namun kita melihat kondisi di pegaf,  masih banyak pencaker yang mempunyai kk dan nik belum bisa konek dengan sistem,”  katanya.

Menurut Ever,  hari ini (1/4) dilaksanakan rapat antara BKN Regional 14 Papua Barat bersama BKD Provinsi Papua barat,  untuk membahas permasalahan yang terjadi di daerah tersebut.

“Belum ada informasi tentang putusan tersebut,  namun kami berharap ada penambahan waktu,” tuturnya.

Berkaitan dengan pengerusakan capil Pegaf beberapa waktu lalu,  kata Ever,  dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,  yang memprovokasi sebagian pencaker, sehingga terjadi pengerusakan tersebut.

“Ini semua lewat sistem,  bukan manual, untuk itu kami berharap kepada pencaker untuk mengikuti segala tahapan dan bersabar,”  kata Ever.

Selain itu,  ia mengatakan jaringan internet yang minim menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan pendaftaran CPNS.(rsl)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.