Pemda Pegaf Akan Patok Ulang Tanah Kodim

0
Bupati Pegaf Yosias Saroy menggelar pertemuan dengan Pangdam XVIII/ Kasuari, di rujab bupati, Distrik Anggi, Kamis (17/10/2019).(Foto: klikpapua.com)

PEGAF,KLIKPAPUA.COM– Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Yosias Saroy, mengatakan, pemerintah setempat kembali akan mengukur tanah yang akan dihibahkan untuk pembangunan kodim di daerah ini.

Pasalnya tanah yang sebelumnya telah di patok oleh pemilik hak Ulayat, di Kampung Ayau, Distrik Anggi, masuk dalam hutan lindung.

“Pemerintah kembali akan patok ulang tanah untuk pembangunan Kodim di Pegaf. Kemarin kita sudah ukur, tapi terbaca di satelit masuk dalam hutan lindung,” kata Yosias, usai menggelar pertemuan dengan Pangdam XVIII Kasuari, di rujab bupati, Distrik Anggi, Kamis (17/10/2019).

Dijelaskannya, lokasi/tanah pembangunan Kodim tidak jauh dari lokasi sebelumnya, karena kampung ayau dan sekitarnya (Kampung Ullong) sudah masuk dalam rencana tata ruang Pemerintah Kabupaten Pegaf.

“Lokasinya hanya bergeser sedikit, sebelumnya lokasi berada di bukit, akan bergeser di dataran rawa-rawa. Kampung Ayau dan Kampung Ullong sudah masuk dalam rencana tata ruang, sehingga lokasinya sekitar disitu saja, tidak bisa pindah lokasi lain lagi karena ibukota akan di sana,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Yosias menjelaskan hanya lokasi pembangunan kodim yang akan bergeser, sementara tanah yang akan di hibahkan untuk pembangunan polres di Pegaf yang berada di kampung ullong (samping KNPI) tidak akan bergeser seperti lokasi Kodim.

“Secepatnya kita akan ukur kembali, pemerintah akan bayar, urus sertifikat tanah, dan setelah itu kita hibahkan untuk pembangunan Kodim di Pegaf. Kita harapkan pembangunan kodim dan polres dapat terealisasi dengan cepat, karena TNI dan polri adalah mitra pemerintah dalam percepatan pembangunan,” pungkasnya. (rsl)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.