PEGAF– Setelah menggelar serangkaian seleksi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak melantik 50 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) pada pimilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020.
Pelantikan 50 anggota PPD dari 10 distrik di Kabupaten Pegaf itu digelar di aula SMKN 2 Anggi, Distrik Anggi, Senin (2/3/2020). Pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh Komisioner KPU Yosak Saroy, menggantikan Ketua KPU Pegaf yang berhalangan hadir.
Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggara Yosak Saroy usai pelantikan mengatakan, PPD merupakan perpanjangan tangan dari KPU dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati di Pegaf. Untuk itu, 50 anggota PPD yang baru saja dilantik, diharapkan dapat bertugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selamat atas pelantikannya, 50 orang ini adalah orang-orang yang terbaik pilihan KPU. Kami mengharapkan mereka dapat bekerja dengan baik dan yang terpenting memahami tugas-tugasnya,” kata Yosak.
Lebih lanjut dikatakannya, anggota PPD harus menjaga independensi dan integritas sebagai seorang penyelenggara, agar seluruh tahapan Pilkada dapat berlangsung adil dan jujur. Selain itu, anggota PPD juga dituntut untuk bersinergi dengan seluruh elemen dalam mewujudkan pilkada yang aman dan damai. “Setelah ini (pelantikan), KPU bersama-sama anggota PPD akan memulai membuka pendaftaran PPS. Setelah itu mereka akan bertugas untuk mengambil data dpt (patarli),” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Yosak menjelaskan alasan KPU menunda pelantikan PPD pada tanggal 29 Februari 2020 kemarin. Menurutnya, penundaan itu dimaksudkan untuk menghormati penduduk di Kabupaten Pegaf yang melaksanakan ibadah pada hari Sabtu. “Tanggal 29 kemarin itu bertepatan bertepatan dengan ibadah umat Kristen setiap hari Sabtu (selain hari Minggu). Penundaan untuk menghormati mereka,” pungkasnya.
Untuk diketahui Pelantikan tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Pegaf Yosias Saroy, anggota DPRD Pegaf April Indou dan beberapa undangan lainnya.(rsl/bm)
Editor: BUSTAM