Ketua DPRD Pegaf Minta Disdukcapil Buka Layanan Secara Normal

0
Ketua DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak,Yustus Towansiba
PEGAF,KLIKPAPUA.COM– Ketua DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak meminta pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di daerah ini untuk kembali membuka pelayanan secara normal. Pasalnya, pelayanan di kantor Disdukcapil tidak begitu maksimal karena sering tutup di hari kerja.
“Saya minta seluruh ASN yang bekerja di Disdukcapil Pegaf untuk membuka kantor dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Yustus Towansiba, dijumpai usai menghadiri launching pilkada 2020 di Distrik Anggi, Kamis (30/1/2020).
 Yustus menjelaskan, Disdukcapil merupakan salah satu OPD yang sangat vital di dalam sebuah pemerintahan karena mengurusi segala urusan yang berkaitan dengan admistrasi kependudukan sebuah daerah.
“Di Pegaf masih banyak masyarakat yang belum memiliki KTP (e-KTP), kartu keluarga, akte kelahiran maupun buku nikah yang dikeluarkan oleh dinas terkait,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, mendekati momentum pilkada serentak tahun 2020 di daerah tersebut, petugas (KPU) akan melakukan pemutahiran daftar pemilih tetap (DPT). Untuk itu Yustus mengharapkan, Disdukcapil Pegaf dapat membuka pelayanan kepada masyarakat yang ingin melakukan perekaman e-KTP.
 “Dengan adanya launching pilakada di Pegaf, maka sudah di atur jadwal mengenai pemutahiran DPT. Masih banyak masyarakat yang belum memiliki KTP yang menjadi bukti atau syarat dalam pencoblosan nanti. Saya harapkan Disdukcapil bekerja keras untuk itu,” pungkasnya.(rsl/bm)
 

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.