PEGAF,KLIKPAPUA.COM– Anggota kepolisian dari Polsek Anggi menyambangi masyarakat di Kampung Sisrang Distrik Anggi, Jum’at (31/1/2020). Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan sadar hukum kepada masyarakat setempat.
Kapolsek Anggi Ipda Lukas Rosihol, mengatakan, giat sambang merupakan cara untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat sembari memberikan sosialisasi hukum kepada masyarakat setempat.
Selain itu kegiatan sambang ini adalah upaya menjalin kemitraan dengan pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun warga masyarakat guna menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Anggi.
“Kami (anggota Polsek) memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. Mulai dari aturan penggunaan dana kampung, bahaya narkoba dan miras sampai dengan sosialisasi batas minimal umur pernikahan kepada anak,” kata Kapolsek.
Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan oleh anggota Polsek Anggi untuk mensosialisasikan penerimaan Bintara noken Polri tahun 2020.
Sementara itu, kegiatan sambang masyarakat dari Polsek Anggi mendapat respon yang baik dari masyarakat. Jhony Towansiba salah satu warga Kampung Sisrang, mengharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan oleh Polsek Anggi, guna menjalin hubungan kerjasama (kemitraan) antara pihak kepolisian dan masyarakat.
“Selama ini polisi jarang sekali mengunjungi kami di Distrik Anggi. Kami mengharapkan, kedepannya Polsek Anggi mengunjungi setiap distrik untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di pegaf,” pungkasnya. (rsl/bm)