KLIKPAPUA.COM,PEGAF– Ketua Dewan Adat Papua (DAP) wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Goliat Menggesuk, mengimbau dana kampung yang di terima oleh 166 kampung tidak di gunakan untuk pembayaran mas kawin.
“Saya sebagai ketuadewan adat Papua wilayah Pegaf mengimbau dana kampung tidak digunakan untuk pembayaran mas kawin atau pun untuk kepentingan pribadi sendiri,” kata Goliat, di Distrik Anggi, Rabu (26/6/2019).
Goliat mengatakan, dana kampung yang disalurkan pemerintah pusat melalui Pemerintah Kabupaten Pegaf harus digunakan 166 kampung dengan semestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, dana kampung tahap pertama yang mencapai Rp. 27 miliar digunakan untuk membangun infrastruktur kampung, demi kemajuan kampung. Bukan digunakan untuk pembayaran mas kawin. “Dana kampung khusus untuk pembangunan kampung bukan mas kawin,” tegasnya.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban saat pencairan dana kampung di kantor kas Bank Papua Anggi, Goliat mengimbau kepada kepala kampung ataupun warga yang datang untuk mengawal pencairan dana yang berasal dari APBN ini, sebaiknya tidak membawa senjata tajam (parang/golok) maupun senjata tradisional (panah).
“Masyarakat yang datang jangan bawa parang atau panah, kita jaga Kabupaten Arfak untuk tetap damai dan aman,” minta Goliat.
Hal ini dikatakan Goliat, sebab pada pencarian dana kampung pada hari kedua, sempat terjadi aksi saling kejar antara kedua kelompok warga dengan menggunakan parang/golok dan panah. Namun keributan tersebut tak berlangsung lama, karena aparat keamanan setempat sigap dalam mengamankan situasi, sehingga situasi kembali aman dan kondusif.
Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten Pegaf untuk menyiapkan pos pengamanan saat pencairan dana kampung tahap kedua dan ketiga selanjutnya. “Ada pos untuk memeriksa mobil dan masyarakat yang membawa parang dan panah. Ada parang ada panah petugas pegang. Jangan sampai satu distrik buat 9 distrik lain bermasalah,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut ia mengajak warga kampung untuk ikut mengawasi penggunaan dana kampung demi pembangunan di 166 kampung yang ada di Kabupaten Pegaf. “Silahkan lapor ke pihak yang berwajib, jika warga menemukan penyelewengan dana kampung,” pungkasnya. (rsl)
Editor : BUSTAM