MANSEL,KLIKPAPUA.com—Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2021 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkupPemerintah Daerah (Pemda) Manokwari Selatan.
Penyerahan DPA dilaksanakan di ruang sekretariat daerah, Kantor Bupati, Rabu (5/5/2021). Turut hadir Wakil Bupati Wempi Welly Rengkung bersama Sekda Hengky V. Tewu.
Markus Waran dalam sambutannya mengatakan, penyerahan DPA tahun 2021 mengalami keterlambatan akibat berubahnya penggunaan sistem dalam pengelola keuangan yaitu Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Hal ini tertuang dalam Permendagi nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi Kodifikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Setelah menerima DPA, Markus menegaskan kepada pimpinan OPD selaku pengguna anggaran dan pelaksana dibawahnya,agar langsung berkoordinasi dengan Ketua Tim TAPD melalui Kepala Badan Keuangan, karena di dalam DPA yang diserahkan masih ada catatan lampiran penyesuaian. “Jangan sampai program yang di jalankan tidak ada anggarannya,” tuturnya.
Bupati juga berharap kepada pimpinan OPD dapat menjabarkan program kepada bidang masing-masing. “Untuk dimaksimalkan dan dilaksanakan secara rasa tanggung jawab,” ujar Bupati. (eap)