Pimpinan OPD di Pemkab Mansel Diinstruksikan Melaporkan Daftar Inventarisasi Aset dari Tahun 2013

0

MANSEL,KLIKPAPUA.com – Pimpinan OPD dilingkungan Pemda Manokwari Selatan di intruksikan mulai bulan Juni di akhir triwulan kedua, harus melaporkan daftar inventarisasi dari tahun 2013 yang belum terdata di masing-masing OPD agar disempurnakan dan dilaporkan kembali kepada BPKAD di bidang aset.

Intruksi tersebut disampaikan Bupati Manokwari Selatan melalui Wakil Bupati Wempi Rengkung dalam apel pagi perdana di bulan Juni, Jumat (3/6/2022)

Perlu diketahui, Tim Supervisi KPK sudah melakukan evaluasi dan supervisi di Manokwari Selatan terkait dengan supervisi pencegahan korupsi di wilayah ini.Dari kegiatan tersebut ada beberapa hal yang perlu untuk di sikapi di antaranya, adalah mengenai aset daerah yang tertahan dan masih dikuasai oleh pihak ketiga.

Sedangkan aset-aset belum dilaporkan secara baik dari masing-masing OPD, sehingga diharapkan dalam tahun 2022 seluruh pimpinan OPD harus segera menindak lanjuti mengenai aset yang pernah dilakukan kontrak bahkan pengadaannya dilakukan dengan baik. “Namun secara administrasi keberadaan aset tersebut masih belum terdata secara lengkap,” katanya.

“Untuk OPD yang sudah sempurna dari tahun 2021 bahkan memasuki tahun 2022 pengadaan-pengadaan yang dilakukan lewat kontrak kerja perlu selalu dilakukan pendataan,” sambungnya.

Wabup mengingatkan,hal ini harus disikapi oleh sekretaris di masing-masing OPD bersama kepala seksi dibantu oleh bendahara di masing-masing SKPD.(eap)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.